Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 13 Oktober 2020

Aliansi Lamongan Melawan Gelar Aksi Hening Cipta Sebagai Wujud Kepedulian


Lamongan, SNN.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai element yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan menggelar aksi solidaritas dengan mendatangi Kantor DPRD Lamongan malam ini, Senin (12/10/2020).

Aksi solidaritas mahasiswa ini merupakan runtutan dari aksi beruntun penolakan kebijakan OMNIBUS LAW RUU Cipta Kerja yang dimulai sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 lalu, aksi yang dilakukan kali ini sebagai aksi hening cipta  wujud kepedulian terhadap massa aksi di seluruh wilayah Indonesia.

Aliansi Lamongan Melawan yang terdiri dari beberapa element dari GMNI, HMI, IMM, FORNASMALA dan GRM ini melakukan aksinya dengan damai, dengan membentuk lingkaran berkumpul ditengah perempatan Jalan Basuki Rahmat tepat di samping Gedung DPRD Lamongan, mereka menyuarakan tuntutannya, yaitu yang pertama mereka mengecam tindakan represif terhadap massa aksi dan tim para medis, kedua mereka menuntut pembebasan kawan-kawan massa aksi yang ditangkap tanpa tuduhan yang berdasar diseluruh wilayah Indonesia, dan yang ketiga menuntut pihak kepolisian RI bahwa ada anggota kepolisian yang menyamar sebagai anggota massa aksi untuk melakukan tindakan provokasi dan penangkapan dengan sengaja dengan menggunakan pola kekerasan.


“ini wujud kita sebagai bentuk kepedulian, hari ini kita tahu bersama terkait pemerintah sudah mengesahkan UU Omnibuslaw, Undang-undang Cipta Kerja, kita juga bukan pertama ini, kemarin tanggal 8 kita bersama kawan-kawan aliansi Lamongan Melawan  yang tergabung dari GMNI, IMM, HMI, FORNASMALA dan juga GRM (Gerakan Rakyat Melawan) dan hari ini tepat kita buat momentum acara berduka moment 7 hari UU Omnibuslaw sejak tanggal 5 di sahkan , dan pada malam hari ini kita membuat wujud suara rakyat, panggung rakyat bersama-sama kawan-kawan aliansi melawan yang tergabung dari elemen-elemen yang saya sebutkan tadi, ”Jelas Amir Mahfud selaku Korlap aksi kepada awak media SNN.com.

“ini adalah wujud kesosialisasian kita, wujud pergerakan kita yang memang benar-benar serius menolak  dan juga waktu unjuk rasa  tanggal 8 kemarin kita sudah bersama-sama pegang terkait dari pihak eksekutif pemkab  sudah menyetujui pencabutan UU Omnibuslaw dan juga UU Cipta Kerja dan sekaligus di DPRD,  Ketua H. Ghofur sudah memberikan statement, juga dari eksekutif dan legislative sudah menstempel dengan lembaga resmi, tentu dalam waktu dekat juga kita akan bersama-sama tentunya melakukan tinjauan  terkait itu sampai mana , jika memang masih tidak ada proses eksekutif dan juga legislative tidak dapat membawa surat, melayangkan surat untuk ke pusat kita akan melakukan turun aksi lagi bersama-sama dan juga akan lebih besar lagi kita pastikan itu, ”tegasnya.


Dalam hal ini Amir Mahfud memaparkan terkait 3 tuntutan yang dibawa dalam aksi ini yaitu kesatu, bahwa kita mengetahui, kita mengecam tindakan represif pihak keamanan sipil kepolisian, dan juga kedua, kita menyuarakan pembebasan kawan-kawan kita  yang dimanapun dari sabang sampai merauke, begitu juga yang di Surabaya dari kawan-kawan medis jalanan dan juga kawan-kawan massa aksi yang ditangkap tanpa pertimbangan hukum yang baik tapi mereka sudah menangkap dan itu kita mengecam untuk melepaskan kawan-kawan kita, dan ketiga, kita menuntut untuk hentikan tindakan represif dari aparat kepolisian itu sendiri terhadap massa aksi karena massa aksi itu bentuk suara rakyat , kita tidak dapat bisa menggambarkan jika tidak ada pemuda-pemuda, tidak ada mahasiswa-mahasiswa menjadi garda terdepan sebagai suara rakyat, bagaimana Negara kita ini.

Ditengah aksi, mereka menyempatkan diri duduk melingkar bersama-sama menyalakan lilin.

“kita lakukan malam hari ini kita yang tergabung dari beberapa elemen tadi, ini wujud hening cipta, momentum malam hari adalah suara ratap tangis dari saudara-saudara kita yang tertangkap, itu nyala lilin bentuk dari kita hening cipta wujud terkait perjuangan kita, api yang menyala-nyala itu sebagai perjuangan kita serius untuk memperjuangkan ini, serius untuk tolak UU Omnibuslaw, serius untuk tolak UU Cipta Kerja dan tegas tandas bebaskan kawan-kawan kami, "ungkap Amir berapi-api.

Aksi Aliansi Lamongan Melawan yang berlangsung damai ini juga menyuguhkan aksi teatrikal menirukan sosok Ketua DPRD menghadapi aksi para mahasiswa yang berunjuk rasa, berlanjut dengan nyanyian penyemangat dan aksi baca puisi sindiran terhadap wakil rakyat disertai aksi penggalangan donasi untuk korban represif dan paramedis jalanan.

Diakhir aksi Amir menyatakan harapannya, dari pihak eksekutif dan legislative secara cepat menyampaikan dan juga memberi kabar kawan-kawan semuanya bersama-sama bahwasannya sudah melayangkan surat dari pemerintah Lamongan dan juga DPRD Lamongan.

Reporter : Ida
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"