Tuban, SNN.com - Mensikapi adanya kepulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ), Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., memberikan instruksi kepada jajarannya para Bhabinkamtimas untuk bersama 3 Pilar Desa dan bidan Desa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kepulangan warganya sebagai Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dari luar negeri.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek saat memberikan arahan Apel Pagi anggota di halaman depan Kantor Polsek Widang, Jum'at ( 07/05/2021 ). Lalu di jelaskan oleh Kapolsek bahwa 3 Pilar Desa bersama bidan Desa telah menyediakan rumah isolasi bagi warga yang memaksa pulang kampung dari luar negeri di masa pandemi Covid -19 saat ini," ucapnya.
Di tegaskan oleh Kapolsek, apabila ada warga yang pulang kampung dari luar negeri maka akan dilakukan tindakan pendataan dan pemantauan terhadap kesehatan yang bersangkutan. Selanjutnya wajib untuk karantina atau isolasi di tempat yang telah di sediakan di pihak Desa, ini untuk pencegahan penyebaran Covid -19, tambah Kapolsek Widang.
Di singgung mengenai larangan Mudik Lebaran, Kapolsek kembali menekankan pada masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan Mudik yang melewati Zona yang di tentukan, bila mana di dapati, kepadanya juga akan dilaksanakan pendataan dan pemantauan, seperti yang dilakukan oleh Aiptu Agung Tri Edy bersama 3 Pilar saat ini yang sedang melakukan pendataan dan pemantauan pemudik di Desa binaan," tutup Kapolsek Widang.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar