Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 25 Februari 2022

Maintenance K3 Menjadi Tokoh Utama dalam Dunia Kerja


Lamongan, SNN.com - Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Lamongan turun sekitar 0,24%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 3,8%. Hal tersebut menunjukkan bahwa produktifitas masyarakat Lamongan di semua sektor dapat berjalan, tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada acara Gathering Pimpinan Badan Usaha Bersama Bupati Lamongan dalam rangka memperingati bulan K3 nasional tahun 2022, Kamis (24/2) di Tanjung Kodok Beach Resort.

Lebih lanjut bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan, hal tersebut terjadi karena basis pertumbuhan ekonomi dan basis PDRB Lamongan adalah dari sektor pertanian yang di dalamnya terdapat pertanian dan peternakan.

“Karena basisnya pertanian, maka di masa pandemic masyarakat Lamongan masih bisa produktif dan masih bisa berjalan dengan baik,” ujar Pak Yes.

Pak Yes menambahakan, ke depan Pemkab Lamongan akan lebih focus pada  tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Lamongan, termasuk di dalamnya meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Lamongan, melalui kegiatan yang dilaksanakan di balai latihan kerja. 

“SDM di Kabupaten lamongan sangat kondusif, iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan berjalan dengan baik, demikian juga dengan iklim investasi berjalan dengan baik, kondisi ini akan menjamin perusahaan dapat tumbuh kembang dengan baik pula,” ujar Pak Yes.

Kondisi tersebut, kata pak Yes harus didukung dengan dengan maintenance kesehatan dan keselamatn kerja di perusahaan. Karena di era digitalisasi SDM merupakan factor investasi yang paling penting untuk meningkatkan produktifitas perusahaan. 

“Terus lakukan maintenance K3 di perusahaan, dan saya ucapkan selamat kepada perusahaan yang telah mendapatkan penghargaan K3. Ke depan terus tingkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di masing-masing perusahaan,” kata pak Yes.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo pada kesempatan yang sama, mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dijadikan sebagai budaya di Indonesia. Hal itu dilandasi dengan kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

"Mari membangun budaya K3 dengan meningkatkan pengetahuan kita. Dengan pengetahuan akan mendatangkan pemahaman dan kepatuhan," terang Himawan dalam gathering yang mengangkat tema 'Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi'.

Reporter : Zaenal A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"