Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Andi Panca Sakti diganti. Posisinya digantikan oleh Parada PT Situmorang yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo.
Hal tersebut dibenarkan salah satu sumber terpercaya di Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru. "Iya benar, Pa Kajari Andi Panca Sakti mendapat tugas baru sebagai Kajari Pacitan,
sementara posisinya digantikan oleh Parada P.T Situmorang yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo,"ucapnya.
Menurutnya, pergantian tersebut tertuang dalam Surat KeputusanJaksa Agung Nomor KEP-IV171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI.
Iapun menambahkan, pihaknya kemarin telah melakukan acara perpisahan bersama Kajari Andi Panca Sakti.
"Kemarin kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru telah melaksanakan acara perpisahan bersama bapak Sakti sekeluarga,“ tuturnya.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar