Tuban, SNN.com - Polsek Grabagan Polres Tuban di bawah Kepemimpinan Iptu Darwanto S.H., terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan informasi melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat, WA 081334932338 ( Penjagaan Kantor Polsek Grabagan ).
Langkah ini sejalan dengan Program Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., yang melakukan Peluncuran Layanan Polisi " KANDANI " ( Komunikasi Anda Untuk Polisi ) hal tersebut untuk mengimbangi perkembangan teknologi.
Layanan tersebut, bisa di hubungi masyarakat selama 24 jam, semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat semakin mudah memberikan informasi atau melaporkan adanya kejadian di tempatnya," beber Kapolsek Iptu Darwanto S.H..
Konsepnya Pelayanan Publik, kami siap memberikan informasi Kepolisian yang di butuhkan oleh masyarakat. Demikian pula selama 1 x 24 jam kami siap menerima aduan dari masyarakat," ungkap Kapolsek.
Apalagi di tengah pandemi Covid -19 ini, Layanan ini akan sangat membantu masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan, membuat aduan atau mendapatkan informasi Kepolisian tanpa harus keluar rumah, ini tentunya mengurangi mobilitas sesuai anjuran protokol kesehatan," beber Kapolsek Grabagan.
Semua laporan atau aduan masyarakat akan di tampung dan akan langsung di tindak lanjuti kepada fungsi Kepolisian terkait atau di beritahukan ke Pimpinan ( Kapolsek ) agar lebih cepat penanganannya,” tutur Iptu Darwanto S.H.
Untuk itu, kami minta kepada warga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tidak untuk main - main," pungkas Kapolsek Grabagan, Minggu ( 20/2/2022 ).
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar