Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 24 Februari 2022

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Pemberian Proyek Provinsi


Bojonegoro, SNN.com - Polres Bojonegoro Polda Jatim menggelar Konferensi Pers guna menyampaikan sejumlah kasus yang telah berhasil di ungkapnya. Salah satunya yakni kasus penipuan yang dilakukan diduga oknum Kepala Desa ( Kades ) dengan modus menjanjikan proyek.

Di saat Konferensi Pers, Kamis, ( 24/2/2022 ), Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad SH, SIK, M.Si di dampingi Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren, dan Kasi Humas Polres Bojonegoro, serta menghadirkan seluruh pelaku yang telah di amankan.

AKBP Muhammad mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku penipuan yang dengan tersangka seorang diduga oknum Kades yang berada di wilayah Kecamatan Trucuk. Penipuan terjadi pada bulan Januari 2021 lalu dengan jumlah korban dua orang.

“ Pelaku penipuan ini terindikasi seorang oknum Kades di Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro,” beber Kapolres Bojonegoro.

Di jelaskan, diduga oknum Kades yang berinisial SH beralamat di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Dari pengakuan pelapor sekaligus korban, bahwa pelaku berhasil melakukan penipuan dengan jumlah nominal masing - masing Rp. 30 juta.

“ Dengan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menawarkan Proyek dari Provinsi kepada korban, dan meminta sejumlah uang,” jelentreh AKBP Muhammad.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, dan di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 ( empat ) tahun penjara.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"