Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 04 Mei 2021

Penetapan Tersangka Kasus ADD Karangguli, Jaksa Tunggu Audit Inspektorat


Kepulauan Aru, SNN.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru hingga saat ini masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan ADD di Desa Karangguli Kecamatan Pulau-pulau Aru dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru.

Kepada media ini di ruang kerjanya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kepulauan Aru, Sesca Taberima
mengaku,  pihaknya telah menyurati inspektorat setempat untuk menghitung besaran kerugian negara dalam menuntaskan kasus ini.

“Sampai sekarang kita masih me­nunggu hasil audit dari Inspek­torat. Kalau sudah ada, secepatnya kita tetapkan tersangkanya,” ucap Teberima Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya terkait kasus ini, Penyidik Kejari Kepulauan Aru telah memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala Desa Karangguli, Frets Seltaniny.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru juga sudah turun langsung di Desa Karangguli untuk melakukan pengumpulan data (Puldata) dan Pengumbulan Bahan Keterangan (Pulbaket)

Saat itu,  Tim Kejari dibawah pimpinan Kasi Pidum, Henly Lakburlawal, SH yang diwakili Jaksa Faisal turun langsung di Desa Karangguli dan memeriksa sejumlah bangunan yang dikerjakan menggunakan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa (ADD dan DD) tahun 2015-2017.

Bangunan yang diperikasa antara lain; satu unit perumahan rakyat, di kampung Ngaungau, Tim Jaksa lalu mengukur seluruh bangunan dimaksud, maupun meninjau lapangan futsal dan Bola Voly yang ternyata indikasi flktif karena lapangan yang ditunjuk ternyata lahan milik warga (Ahmad Naflery).

Jaksa juga melakukan pengukuran jalan setapak dan rabat dilingkungan Sekolah Dasar Negeri Karangguli yang dikerjakan tahun 2017 dengan menggunakan anggaran senilai Rp. 51.184.000.

Selain itu, bangunan PAUD juga dilakukan pengukuran yang dibangun tahun 20162017 namun terkesan mangkrak alias tak kunjung rampung, pada hal total anggaran yang habis terpakai sebanyak Rp.161.842.494.

Bangunan lain yang tak Iuput dari target Jaksa antara lain; Pembangunan kantor BPD tahun 2015 senilai Rp. 59.062.000 dan tahun 2016 senilai Rp.86.469200,(pembangunannya mangkrak).

Pembangunan kantor PKK tahun 2016 sebesar Rp. 104.624.000 dan tahun 2017 senilai Rp. 15.0000, kendati sudah menguras anggaran dengan total Rp. 119.624.000, namun fakta Iapangan, gedung ini juga belum rampung, termasuk Jaksa memerikasa pembuatan tangga kantor Desa yang menghabiskan anggaran Rp. 90.330.000,4 pembuatan pagar kantor Desa tahun 2016 senilai Rp. 68.040.000, dan pembangunan jalan rabat di Desa Karangguli.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"