Lamongan, SNN.com - Pemerintah Desa Tritunggal Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap awal tahun 2020 kepada 122 KK warga kurang mampu yang telah didata sesuai kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa, Jumat (22/05/2020)
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Babat, Babinkamtibnas, Babinsa, Linmas, Kepala Desa setempat beserta jajarannya, Ketua BPK, Pendamping Desa, dan Tokoh masyarakat
Dalam sambutannya, Camat Babat, Ir. Mulkan, MM menjelaskan, di musim pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada warga Indonesia yang terdampak, Melalui PKH, BPNT, BST, BLT dan sebagainya.
“Ia berharap semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebagai mana mestinya, utamakan dulu yang benar-benar dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, semoga bermanfaat bagi yang menerima”, Ungkapnya
Ditempat yang sama, Yakub Sibi, SH Kepala Desa Tritunggal menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dananya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap awal. yang dananya kita anggarkan 30 persen dari Dana Desa (DD), dengan nilai Rp.600.000 perbulan/Kepala Keluarga selama 3 bulan terhitung sejak bulan April sampai juni, "kata Yakub
Dilanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, di berikan Langsung ke penerima yang terdampak Covid-19 yang sesuai dengan kriteria yang telah didata oleh aparat Desa, sesuai peraturan yang dianjurkan oleh Pemerintah.
“Memang bantuan ini tidak seberapa, tapi ya lumayanlah, setidaknya bisa meringankan beban hidup bagi warga yang serba kekurangan akibat pandemi Covid-19 yang sedang melanda kita, "Imbuhnya
Selain itu, kami selaku aparat Desa sempat merasa kebingungan, karena selain BLT ada juga bantuan berupa BST yang dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga yang terdampak Covid-19.
“Data dari Pusat tidak sama dengan data Desa yang sudah jelas-jelas di data langsung dilapangan oleh RK/RT setempat. Setelah di telusuri ternyata data yang dikirim tersebut, data tahun 2014, Sehingga sempat terjadi perubahan. Karena menurut aturan pemerintah, data tersebut tidak boleh tumpang tindih, "jelasnya.
“Dengan demikian, walaupun data dari Pusat tidak sama dengan data DEsa, tetap kita tindak lanjuti. Karena sudah menjadi tugas kita selaku Aparat Pemerintah Desa, "Papar Yakub.
Kepada Pemerintah harapan saya kedepannya, kalaupun bisa selektif betul masalah data, antara data Pusat dan data Desa harus benar-benar sinkron. Karena hal tersebut sangat rentan menimbulkan kericuhan antara Aparat Desa dengan masyarakat yang dilandasi rasa cemburu sosial.
Saya juga berharap kepada semua warga saya yang menerima Bansos agar dapat memanfaatkan betul-betul bantuan tersebut. Nanti dulu memikirkan yang lain-lain, belikan saja dulu kebutuhan yang sangat dibutuhkan, seperti halnya beras, dan sebagainya.
“Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi Covid-19 ini berakhir. Ya kita sama-sama berdo’a, semoga Covid-19 ini cepat berlalu dari kita, jangan sebaliknya, membiarkan Covid-19 ini tetap melanda kita demi mengharapkan bantuan, "pungkasnya.
Reporter : Wafa
Edior : Wafa
Sabtu, 23 Mei 2020
Di Hadiri Camat Babat, 122 Warga Desa Tritunggal Terima BLT-DD Tahap Awal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar