Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 27 Mei 2020

Pemerintah Kabupaten Tuban Akan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19

Tuban, SNN.com - Pemkab Tuban akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran terhadap protokol kesehatan terkait Covid -19.

Masyarakat yang melanggar akan di kenakan sanksi berupa pembinaan, administrasi, dan sosial, bahkan jika masih ada yang berontak, akan di ajak melakukan pemakaman jika ada pasien Covid -19 yang meninggal.

Hal itu di sampikan Bupati H. Fathul Huda di Kantor Pemkab Tuban, bersama Wabup dan Forkopimda Kabupaten setempat saat menggelar Konferensi Pers terkait Perkembangan Covid -19 di Kabupaten Tuban, Rabu ( 27/05/2020 ).

Kepada Wartawan SNN.com, Bupati menyatakan perlu dilakukan pengetatan dan penertiban di masyarakat agar taat terhadap regulasi. Sanksi di berikan sesuai Perbup.

Pengawasan dan penindakan akan dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP hingga di tingkat Desa/Kelurahan.

“ Pengawasan oleh aparat penegak hukum berdasarkan by name by address,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, pengetatan pengawasan di berlakukan juga pada sejumlah pusat keramaian masyarakat, diantaranya pasar tradisional, tempat peribadatan, caffe, objek wisata, swalayan juga terminal. Penerapan protokol kesehatan akan berdasarkan standar yang berlaku. 

Bupati Tuban menyayangkan masih banyak masyarakat Kabupaten Tuban kurang peduli dan menganggap enteng wabah Covid -19.

Karenanya, pola pikir masyarakat juga harus di arahkan agar peduli Covid -19, melalui edukasi maupun tindakan tegas.

Partisipasi masyarakat di perlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan. Sejumlah tindakan yang dapat dilakukan seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dan jaga jarak aman ( physical distancing ) serta protokol kesehatan lainnya.

Masyarakat juga di minta untuk merenungi atas kejadian ini. Pandemi Covid -19 telah membawa dampak yang signifikan di setiap sendi kehidupan. Pola perilaku masyarakat mengalami perubahan, dan ekonomi mengalami penurunan.


Terkait dengan penyaluran sejumlah bantuan sosial, Bupati dua periode ini mengungkapkan bantuan yang tersalurkan akan di evaluasi. Selain itu, Pemerintah Desa di minta menyediakan papan pengumuman yang memuat daftar nama penerima bantuan dengan jenis bantuannya. Data yang terpasang juga harus selalu di-update.

" Saya akan memastikan sendiri, mengevaluasi penyaluran bantuan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menuturkan masyarakat harus bersiap menerapkan new normal. Langkah ini sebagai dampak dari wabah Covid -19 yang terus berkembang dan belum di temukan vaksin maupun obatnya.

Wakil Bupati Tuban mengisyaratkan perlu dilakukan pendataan kapasitas untuk seluruh tempat, mulai dari pasar tradisional, tempat wisata, tempat ibadah, terminal, maupun pusat keramaian lainnya. Data tersebut sebagai acuan untuk dilakukan penertiban.

" Seluruhnya harus sesuai standar," terangnya.

Pemkab Tuban akan mendirikan pos pantau di sejumlah pasar. Sanksi harus benar - benar di tegaskan bagi pelanggar. Aparat penegak hukum akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

" Pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker akan di suruh pulang," tegasnya.

Tidak hanya itu, rapid test akan terus dilakukan dengan sasaran yang meluas, tempat peribadatan maupun cafe. Ini sebagai langkah screening awal.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"