Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 12 Mei 2020

Diduga, PTSL Desa Pleret Jadi Ladang Pungli Per Bidang Mencapai 400 Ribu - 3 Juta

Bantul, SNN.com - Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) Tahun 2019 warga Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul di duga menjadi lahan pungli, warga keluhkan tingginya biaya keikutsertaan program pemerintah tersebut.

Salah satu dusun di Desa pleret, yaitu Dusun Gunungkelir, biaya per bidang Rp.400.000 hingga Rp.3.000.000, namun semua tarikan untuk biaya pembuatan sertifikat tersebut pemohon tidak diberi kwitansi sebagai tanda lunas pembayaran.

Salah satu warga Dusun Gunungkelir YD ( inisial ) mengeluhkan karena tingginya biaya PTSL Tahun 2019. YD  mengatakan jika di tarik Rp.1.500.000, oleh Kadus Gunungkelir.

“Awalnya saya di tarik Rp. 400.000, dan jika saya total mencapai Rp.1.500.000, katanya diluar yang Rp.400.000, tersebut untuk tanda terimakasih,” ungkapnya

Salah satu warga Dusun Gunungkelir, SD juga memaparkan jika ia di tarik hingga Rp.3.000.000 oleh kadus setempat. Katanya biaya sebesar itu untuk pengurusan pembuatan sertifikat lewat jalur umum bukan dengan program PTSL. Tetapi diduga Kadus Gunungkelir memainkan pembuatan sertifikat dari umum di ikutkan program PTSL.

“Saya membayar pembuatan sertifikat tanah Tahun 2019 Rp.3.000.000. Saya hanya wong cilik dan wong bodho pak, taunya ikut saja. Bahkan saya sempat dibawa ke desa untuk mengatakan jika saya hanya ditarik Rp. 400.000, dengan rincian Rp.300.000 untuk di setor ke desa dan yang Rp.100.000 untuk kas dusun,” papar SD dengan penuh rasa takut saat ditemui dirumahnya.

Sementara itu Kadus Gunungkelir Sapariyanto menepis dugaan jika ia menarik Rp.1.500.000 hingga Rp.3.000.000. Dia mengatakan tidak benar jika ada kabar ada tarikan biaya PTSL segitu. Dan untuk Dusun Gunungkelir mendaftarkan program PTSL 2019 sejumlah 300 bidang/ peserta program.

“Kita menarik biaya PTSL sebesar Rp.400.000, dengan rincian Rp.100.000 untuk kas dusun dan yang Rp.300.000 saya setorkan kedesa. Bahkan didusun lain ada yang narik hingga Rp.500.000,” tepis sapariyanto saat ditemui dirumahnya di Dusun Gunungkelir, Selasa (12/05/2020).

“Saya tahu aturannya, dan saya tidak akan melanggarnya,” kata Sapariyanto.

Sementara itu mantan Kades Desa Pleret yang saat itu menjabat enggan menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya uang Rp.300.000 tersebut rinciannya untuk apa saja saat di konfirmasi.

Pada Tahun 2019 Desa Pleret mendaftarkan sekitar 500 patok/peserta program PTSL. Hingga Tahun 2020 belum semua jadi.

Reporter : Giyanto
Editor     : Mas pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"