Mojokerto,SNN.com – Pemerintah Kota Mojokerto, terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19, namun tidak terdata. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Atau sebaliknya bagi warga mampu tapi terdata di penerima bantuan Sosial ( Bansos ).
Dari Data terbaru Dinas Sosial Kota Mojokerto, hari ini (11/05/2020) ada 526 penerima bantuan sosial yang diblokir atau dihentikan karena dinilai mampu, dan melaporkan ke petugas. Sehingga, bantuan bagi penerima tersebut akan ditarik oleh Pemerintah Kota Mojokerto, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial.
“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga dari jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, akan ditarik kembali dan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak menerimanya,” ungkap Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Senin (11/5/2020).
Dan Bagi warga mampu namun menerima bantuan lanjut Ning Ita, untuk segera melaporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing. Adapun alur pelaporannya adalah dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi atau bisa lewat Link pengaduan bantuan yang sudah di siapkan oleh Pemerintah.
“Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, maka petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak. Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor,” jelasnya.
Bagi warga yang masih bingung, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka bisa mengakses melalui :
https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu. Sedangkan untuk bantuan sosial tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui http://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran. Dan yang terakhir, bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-covid19.
Reporter : Wiwit
Editor : Wafa
Selasa, 12 Mei 2020
Home
/
Pemerintahan
/
Pemkot Mojokerto Membuka Link Pengaduan ( Bansos ) Bagi Warga yang Belum Terdaftar Di Penerima Bansos
Pemkot Mojokerto Membuka Link Pengaduan ( Bansos ) Bagi Warga yang Belum Terdaftar Di Penerima Bansos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
semoga sorotnuswantoronews, menjadi pelopor dalam pemberitaan dan dapat menjadi informasi bagi masyarakat indonesia, semoga bermanfaat bagi kita semua
BalasHapus