Nganjuk, SNN.com - Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nganjuk dalam pelayanan kepada masyarakat selalu transparan dan mengoptimalkan dalam setiap pelayanan proses perpanjangan, balik nama dan mutasi sangat mudah dan cepat sehingga warga masyarakat Nganjuk dan sekitarnya, tanpa harus melalui calo atau makelar dapat mengurusi surat surat kendaraan dengan mudah.
Ipda Aris Winarko mendampingi kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Marita ketika dikonfirmasi awak media mengatakan kalau dirinya sangat mengutamakan pelayanan publik, kami sekarang lebih transparan dan bekerja secara optimal didalam melayani masyarakat yang hendak mengurusi perpanjangan atau balik nama serta mutasi kendaraan bermotor.
Ipda Aris Winarko selaku Kanit REGIDENT ( unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kasat Lantas yang bertugas melayani Administrasi Registrasi dan identifikasi kèndaraan bermotor serta pengemudi) mengatakan jika masyarakat ada yang dirugikan atau kurang faham bisa menghubungi nomor pengaduan yang ada dikantor Samsat Nganjuk.
Administrator Pelayanan Samsat Nganjuk juga menegaskan intinya kami siap melakukan evaulasi, pembenahan sistem kerja yang bisa memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat Nganjuk yang mau mengurus surat surat kendaraannya.
" kita tetap menerima kritik dan saran dari siapapun tanpa terkecuali kalau tujuannya untuk membangun dan meningkatkan dalam hal pelayanan, dan tidak benar kalau ada yang mengatakan buka blokir harus bayar 150 - 350 ribu rupiah pada kendaraan roda dua atau roda empat", ungkap Administrator Pelayanan ( adpel) Samsat Nganjuk Wiwik, Senin (11/01/2021).
Begitu juga Ipda Aris Winarko sangat berterima kasih atas semua kŕitik dan saran yang sudah masuk dan apabila da kesalahan atau kekurangan sekecil apapun dalam kepengurusan dikantor Samsat Nganjuk dirinya akan segera mengadakan pembenahan.
Kalaupun ada biaya itu berdasarkan PP NO : 50 tahun 2010 tentang PNBP tanggal 25 Mei tahun 2010.
Wiwik juga menegaskan bahwa diarea Samsat Nganjuk para calo dilarang dan kami tertibkan orang orang yang mau mengurus surat surat kendaraan dan kita juga tahu mana calo dan mana orang yang mau ngurus surat.
" kami juga berpesan pada masyarakat khususnya warga Kabupaten Nganjuk agar mengurus surat kendaraan langsung kekantor Samsat, "pungkas Wiwik.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar