Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 21 Januari 2021

Perketat Prokes Polres Jombang Laksanakan Operasi Yustisi Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19


Jombang, SNN.com - Mengingat dalam beberapa hari ini banyak daerah yang mengalami lonjakan yang terpapar virus covid -19 diwilayah Jawa Timur, tak terkecualai kabupatan jombang oleh sebab itu Polres jombang mengadakan giat Operasi Yustisi di Jalan Raya depan Balai Desa Sengon Kabupaten Jombang Rabu  (20/1/2021).

Sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Raya depan Balai Desa Sengon Kabupaten Jombang giat apel gabungan personil Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang dalam rangka Pencegahan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Jombang. 

"Dalam rangka giat operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid -19 kita serius juga humanis karena sebagai garda utama hendaknya kita menjalankan tugas dengan iklas penuh semangat dan tak lupa harus jaga keselamatan dan kesehatan, "ungkap AKP Mochamad Mukid SH (Kasat Narkoba Polres Jombang). 


Pada giat operasi yustisi yang berakhir Pukul 11:30  yang kedapatan pelanggar protokol kesehatan terutama gak memakai masker sebangak 96 orang dengan rincian 4 orang KTP di sita, 10 orang sangsi soasial di tempat seperti menyapu Jalan Raya serta 82 orang di tegur secara lisan.


Harapan AKP Mochamad Mukid SH, dengan adanya operasi Yustisi 3 (tiga) kali sehari di wilayah Jombang  bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19.

Reporter : Sunardi
Editor      : Wafa

1 komentar:

  1. Maaf sebelumnya kalau ada pelanggar itu harusnya disensor lah jangan fullgar
    Karena kasihan mereka meskipun UU ITE tidak berlaku di area pers
    Kalau seumpama itu terjadi pada keluargamu sendiri bagaimana?

    BalasHapus

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"