Tuban, SNN.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Tuban menggelar rakor terbatas secara Virtual membahas penanganan Covid -19, Kamis ( 28/01/2021 ) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan rapat koordinasi mengikutsertakan para Muspika dan Kepala Puskesmas. Seperti tampak di ruang kerja Camat Widang, hadir dalam kegiatan antara lain Kapolsek Widang, Danramil 0811/11 Widang, Camat Widang serta Kepala Puskesmas Widang dan Compreng.
Dalam kesempatan ini di bahas terkait penanganan Covid -19 di wilayah Kabupaten Tuban dan Pergub tentang PPKM yang saat ini Kabupaten Tuban termasuk di dalamnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat.
" Perlu adanya kerja sama dari semua pihak agar penanganan Covid -19 di wilayah Kabupaten Tuban dapat berjalan dengan maksimal. Pemberlakuan PPKM juga merupakan upaya agar penyebaran Covid -19 dapat di tekan," jelas Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar