Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 31 Januari 2021

Terapkan Inpres No 6 dan Perda Prov Jatim No 2 Tahun 2020 Polres Jombang Laksanakan Patroli Yustisi Diwilayah Kabupaten Jombang


Jombang SNN.com - Virus Covid -19  yang mewabah  di bumi Nusantara membuat kita semua harus mematuhi aturan protokol kesehatan  agar terhindar dari virus yang menakutkan itu, tak terkecuali Polres Jombang yang ingin wilayahnya terbebas dari covid harus kerja extra keras (31/01/2021).

Bertempat dihalaman Mapolres Jombang sabtu kemarin 30 Januari 2021  telah berlangsung giat apel On Call dan dilanjutkan Patroli Yustisi yang dipimpin langsung AKP Moch. Mukid S.H., ( Kasat Narkoba Polres Jombang).

Sebelum Patroli dimulai, AKP Mukid memberi arahan kepada anggotanya, " sudah menjadi tanggung jawab kita untuk melaksanakan dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka penerapan Inpres No 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol   kesehatan dan penerapan Perda Provinsi Jawa Timur No 2 tahun 2020 serta Perbup No 57 tahun 2020 tentang Penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian covid-19 diwilayah Jombang", pungkas Mukid.

Tepat pukul 20;00, Patroli dimulai dan berawal dari Mapolres  Jombang melewati jalan Wahid Hasyim menuju Lapas Jombang, koordinasi Kepala Jaga Lapas Wawan, dilanjut ke Cafe Gerbong di jln Moh Yamin Pandan Wangi menuju parkiran makam Gus Dur Pondok Pesantren Tebu Ireng di jln Irian jaya Diwek Jombang.

AKP mukid juga mengatakan, dalam kegiatan semua dilakukan pengecekan suhu badan menggunakan  Thermo Gun kepada semua pengunjung Cafe dan makam Gus Dur, serta memberi himbauan agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dan selalu memakai masker untuk menekan angka korban yang terpapar virus covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.


Giat yang dipimpin Kasat Narkoba Polres juga dihadiri KBO Binmas Iptu Heru Widodo, Kasitipol Iptu Agus, Paurmin Bagren Ipda Priyo dan gabungan Binmas, Satlantas, Humas, Sat Intelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Shabara, Provos serta Urkes Polres Jombang.

"Operasi berakhir sekitar pukul 21;30 Wib, dan didapati pelanggar Protokol Keseharan sebanyak 103 pelanggar dan semua mendapatkan teguran lisan", pungkas  AKP Mukid.

Selama operasi berlàngsung aman dan kondusif dengan  tetap mengedepankan aturan protokol kesehatan.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"