Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 28 Januari 2021

Renggut Keperawanan Pacar Dibawah Umur dan Disetubuhi Lima Orang, Akhirnya Berakhir di Hotel Prodeo


Nganjuk, SNN.com - Dusun Bolowono Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk digegerkan dengan pencabulan gadis dibawah umur (28/01/2021).

Persetubuhan dibawah umur yang dilakukan oleh lima orang, dua orang tersangka masih dibawah umur.

Kejadian yang bermula pada hari jumat tanggal 22 Januari 2021 korban EF (16) merupakan pacar dari AS (18) diajak ketemuan dirumah AS, sedang dirumah sedang ada acara pesta miras teman teman AS.

AS yang warga Jatikalen itu langsung mengajak EF masuk kamar dengan bujuk rayu akhirnya AS berhasil merenggut keperawanan EF.

ES (24) yang mendengar cerita adiknya AS bahwa dia telah memerawani EF akhirnya si kakak minta jatah dan ingin ikut menikmati tubuh EF dan akhirnya ES pun menyetubuhi EF.


Karena pengaruh miras akhirnya semua yang ikut pesta miras minta jatah semua untuk menikmati tubuh EF dan mirisnya EF juga digarap bareng bareng langsung 5 orang didalam kamar tersebut.

Berawal dari orang tua korban yang berusaha mencari anaknya tidak pulang pulang akhirnya melapor ke Polres Nganjuk.

" Mendapat laporan dari orang tua korban, Satreskrim segera menurunkan team Macan Wilis untuk mencari pelaku dan dalam tempo 1 X 24 jam team Macan Wilis berhasil mengamankan 5 orang tersangka", ungkap Kabag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yumantara.

Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi A.P., S.I.K.,M.I.K., berpesan agar ditiap tiap lingkungan harus sama sama mengawasi dan peduli terhadap tingkah laku anak anak remaja sekarang dan para orang tua diharapkan bisa selalu berkomunikasi dengan putra putrinya yang masih sekolah, yang masih dibawah umur sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"