Tuban, SNN.com - Tahanan kasus Curanmor di Polsek Widang Polres Tuban yang berhasil di ungkap Unit Reskrim beberapa waktu lalu, hari ini di pindahkan ke sel milik Polres Tuban, Senin ( 18/01/2021 ).
" Pemindahan ini dilakukan untuk menghindari adanya kejadian yang tidak kita inginkan," tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Ini atas persetujuan Pimpinan, tahanan ini di pindahkan ke Sel Polres Tuban karena demi keamanan," kata Kanit Reskrim Ipda Kiswoyo.
Untuk proses hukum, tetap Polsek Widang yang melakukan penanganan, dan itu masih terus berlangsung. Hanya saja untuk tahanan yang kita kirim ke Polres Tuban sampai nanti selesai BAP baru kita serahkan kepada Kejaksaan," pungkas Ipda Kiswoyo.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar