Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 27 Januari 2021

Polsek Widang Polres Tuban : PPKM Berlaku Untuk Kabupaten Tuban, Pahami Masih Ada Sektor Yang Berjalan Normal


Tuban, SNN.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa - Bali untuk periode pertama sudah berakhir, dan untuk kedua kalinya di perpanjang.

" PPKM mirip dengan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) yang selama ini berlaku, tetapi dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.

PPKM periode pertama, untuk Kabupaten Tuban bukan termasuk wilayah yang di berlakukan. Namun demikian untuk periode kedua ini, Tuban masuk wilayah yang di tetapkan PPKM," tutur Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., Rabu ( 27/01/2021 ).

PPKM akan membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata, seperti yang telah dinyatakan dalam Surat Edaran Bupati Tuban.

" Adapun Surat Edaran sebagai mana tercantum di Nomor : 367/351/414.012/2021 tentang PPKM untuk mengendalikan penyebaran Covid -19 di Wilayah Kabupaten Tuban," jelas Kapolsek.


Aturan pelaksanaan PPKM Jawa - Bali tersebut salah satunya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19.

" Dan pemberlakuan di wilayah Kabupaten Tuban mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/34/KPTS/0131/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang perpanjangan PPKM guna pengendalian penyebaran Covid -19," terang Kapolsek.

Untuk itu, agar semua anggota memahami dan saat menjalankan tugas supaya menjadi pedoman, sesuai ketentuan yang berlaku terkait PPKM. Pahami betul supaya tidak terjadi hal - hal yang tidak tepat saat bertugas.

" Meskipun di berlakukan PPKM masih ada kegiatan yang berjalan normal atau 100 %, yang meliputi : sektor esensial seperti Kesehatan, energi, perbankan, perhotelan, kontruksi, pelayanan dasar yang di tetapkan sebagai objek vital Nasional, serta kebutuhan sehari - hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, "pungkasnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"