Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 29 Januari 2021

Peran BPJS Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid -19


Tuban, SNN.com - Guna mempererat hubungan kerja sama, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro menggelar Media Gathering bersama awak media di Kabupaten Tuban, Jumat ( 29/01/2021 ). 

Bertempat di Grand Javanilla Tuban, tampak jajaran staf BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dan Tuban dan sejumlah Jurnalis dari beberapa media mengikuti kegiatan ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo menjelaskan pada masa pandemi ini perlu kolaborasi antara instansi dan insan Pers untuk menyediakan informasi yang valid. Juga menekan persebaran berita hoaks maupun disinformasi berita lainnya.

 BPJS Kesehatan juga mendapat peran dan tugas tambahan berkaitan dengan penanganan Covid -19 dan program Vaksinasi Covid -19. Pada masa pandemi Covid -19, BPJS melakukan sejumlah penyesuaian guna mendukung upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. 


Salah satunya melakukan pembatasan pelayanan tatap muka di Kantor BPJS kesehatan. Menyikapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas daring bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri maupun konsultasi terkait BPJS kesehatan.

" Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan," paparnya. 

Pada aplikasi ini terdapat sejumlah fitur di antaranya konsultasi kesehatan, program relaksasi tunggakan, dan skrining mandiri Covid -19.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Evelyn Albertina menerangkan BPJS Kesehatan mengurangi pelayanan tatap muka, di ganti pelayanan berbasis daring. 


Selain aplikasi Mobile JKN, BPJS kesehatan Cabang Bojonegoro menyediakan layanan Pandawa ( Pelayanan Administrasi Via WA ) yang aktif pada hari kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Pandawa di Nomor handphone 082334909312, untuk perubahan jumlah peserta, faskes, identitas, kelas, maupun pencetakan kartu yang hilang atau rusak. 

"Juga tersedia layanan call center 1500400 dan pelayanan Chika ( Chat wa/telegram ) yang aktif 24 jam," terangnya.

Di setiap Rumah Sakit juga di tugaskan petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan ( PIPP ) BPJS Kesehatan. Hadirnya petugas PIPP untuk memberikan pelayanan kedaruratan di Rumah Sakit. 

Evelyn Albertina menyatakan bayi yang baru lahir harus langsung di daftarkan BPJS dengan menggunakan identitas ibu yang berlaku 28 hari. Data tersebut harus segera di perbarui sesuai dengan akta kelahiran. 

Jika data tersebut tidak di perbaharui dalam kurun waktu 3 bulan maka akan di nonaktifkan. Aktivasi ulang kepesertaan dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan daring maupun datang langsung ke Kantor cabang dengan melengkapi data administrasi lainnya.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Dodik Sukra Goutama menjelaskan peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid -19 untuk melakukan pengelolaan administrasi klaim Covid -19 secara transparan dan akuntabel. Selain itu, melakukan verifikasi dan pelaporan hasil berikut kepada Kemenkes RI. 

Dodik Sukra mengungkapkan Rumah Sakit di Kabupaten Tuban yang terdaftar melayani penanganan Covid -19 yaitu RSUD R.Koesma, RSUD Ali Manshur, Rumah Sakit Medika Mulia, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama, dan Rumah Sakit Muhammadiyah Tuban. 

" Pelayanan kesehatan Covid -19 seluruhnya di tanggung oleh Negara diantaranya administrasi kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pemulasaran jenazah," ucapnya.

Pada program Vaksinasi Covid -19, BPJS Kesehatan di tunjuk untuk melakukan integrasi data penerima Vaksin. Guna mendukung tugasnya, BPJS bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat mendata jumlah Vaksin dan penerimanya.

" Fokus utamanya adalah pencatatan dan pelaporan program Vaksinasi Covid -19," tegasnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"