Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 19 Januari 2021

Simpan Shabu, Lelaki Asal Talang Rejoso Dibekuk Team Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk


Nganjuk, SNN.com - Maraknya peredaran narkotika jenis shabu diwilayah Nganjuk membuat team Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk kerja keras, Senin (18/01/2021).

Berbekal  informasi dari masyarakat sekitar Jatirejo tentang maraknya peredaran narkoba membuat team Unit l Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan penyamaran diwilayah tersebut.

Berkat kerja keras team Unit l Satresnarkoba Polres Nganjuk pada hari sabtu tanggal 16 januari 2021 sekitar pukul 21;00 WIB, petugas Unit l mengamankan seseorang yang mencurigakan terkait narkoba inisial KR warga Desa Talang Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.

"KR diamankan saat berada diteras rumah di Perum Jàtirejo Kelurahan Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk", ungkap Kabag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara.


Dan saat digeledah petugas menemukan barang bukti 1 (satu) kertas tisu yang di selotif warna hitam yang ditaruh dimeja diteras tersebut dan saat dibuka berisi satu plastik klip berisi shabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0.19 ( nol, koma satu sembilan)
Petugas juga menyita 1 buah HP merk realme dan saat diinterogasi KR mengaku mendapatkan shabu dari temannya inisial EK (DPO) alamat wilayah Nganjuk, "pungkas AKP Rony.

KR juga mengaku kalau shabu tersebut rencananya mau dipakai bersama temannya diwilayah Nganjuk.

Guna pènyidikan  tersangka beserta barang bukti diamankan di Unit l Satresnarkoba Polres Nganjuk dan tersangka bisa dijerat dengan pasal112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"