Nganjuk, SNN.com - Maraknya peredaran narkotika jenis shabu diwilayah Nganjuk membuat team Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk kerja keras, Senin (18/01/2021).
Berbekal informasi dari masyarakat sekitar Jatirejo tentang maraknya peredaran narkoba membuat team Unit l Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan dan penyamaran diwilayah tersebut.
Berkat kerja keras team Unit l Satresnarkoba Polres Nganjuk pada hari sabtu tanggal 16 januari 2021 sekitar pukul 21;00 WIB, petugas Unit l mengamankan seseorang yang mencurigakan terkait narkoba inisial KR warga Desa Talang Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.
"KR diamankan saat berada diteras rumah di Perum JÃ tirejo Kelurahan Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk", ungkap Kabag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara.
Dan saat digeledah petugas menemukan barang bukti 1 (satu) kertas tisu yang di selotif warna hitam yang ditaruh dimeja diteras tersebut dan saat dibuka berisi satu plastik klip berisi shabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0.19 ( nol, koma satu sembilan)
Petugas juga menyita 1 buah HP merk realme dan saat diinterogasi KR mengaku mendapatkan shabu dari temannya inisial EK (DPO) alamat wilayah Nganjuk, "pungkas AKP Rony.
KR juga mengaku kalau shabu tersebut rencananya mau dipakai bersama temannya diwilayah Nganjuk.
Guna pènyidikan tersangka beserta barang bukti diamankan di Unit l Satresnarkoba Polres Nganjuk dan tersangka bisa dijerat dengan pasal112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar