Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 31 Januari 2021

Polsek Widang Polres Tuban ; Dengan Diberlakukannya PPKM, Warga Harus Memahami Bahwa Ada Pembatasan Kegaiatan Di Masyarakat


Tuban, SNN.com - Masih terjadi angka penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid -19 di wilayah Kabupaten Tuban, Giat Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 masif dilaksanakan.

" Giat Yustisi di gelar pada hari Minggu ( 31/01/2021 ) malam di sejumlah lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Widang dengan melibatkan personil gabungan terdiri dari Polsek Widang, Koramil 0811/11 Widang dan Pol PP Kecamatan Widang.

Pelanggar Prokes yang terjaring dalam Giat Yustisi di data identitasnya oleh Unit Binmas kemudian di beri pembinaan dan sanksi ringan diantaranya mengucapkan Pancasila, melaksanakan tindakan jasmani ( push-up ).

Giat Yustisi akan terus dilaksanakan secara continue oleh Personil Gabungan, hal ini bertujuan agar masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan Covid -19 demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

" Saat ini Kabupaten Tuban menerapkan PPKM, tentunya ada kegaiatan masyarakat yang di batasi, termasuk kegiatan saat malam hari. Kita minta masyarakat patuh pada aturan Pemerintah," tutur Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., saat memberi keterangan kepada Wartawan SNN.com.


Perlu di ketahui, Bupati Tuban sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang PPKM, mari kita laksanakan bersama demi menekan penyebaran Covid -19, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban, termasuk diantaranya Kecamatan Widang," tambah Kapolsek.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"