Nganjuk SNN.com - Peredaran Okerbaya (obat keras berbahaya) diwilayah Nganjuk khususnya Kecamatan Jati Kalen sudah sangat memprihatinkan karena sudah merambah keranah pelajar (26/01/2021).
Berawal dari informasi warga bahwa peredaran Okerbaya jenis pil dobel L membuat petugas Polsek Jati Kalen harus lebih waspada terhadap gerak gerik orang diwilayahnya yang mencurigakan
Dan ketika sedang melaksanakan patroli pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 18;30 WIB di jalan raya Jatikalen tepatnya dijèmbatan Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk, berhasil mengamankan seorang pemuda dalam keadaan mabuk pil dobel L berinisial UMR.
Dan setelah digeledah petugas didalam saku celananya menemukan 20 (dua puluh) butir pil dobel L dikemas dalam bungkus rokok LA.
Setelah diinterogasi UMR mengaku mendapatkan Okerbaya dari temannya AS, setelah mendapatkan keterangan akhirnya petugas Reskrim Polsek Jatikalen berhasil mengamankan AS diwarung kopi Desa Munung Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk sekitar pukul 20;30 WIB
Dari tangan AS petugas menyita 21 ( dua puluh satu) butir okerbaya jenis pil dobel L disaku baju sebelah kiri yang dimasukan dalam bungkus rokok Djarum 76 serta satu unit HP Andromax tipe A26C4H warna hitam.
Setelah diinterogasi AS mengaku mendapatkan okerbaya jenis pil dobel L dari dari temannya yang mengaku bernama GL alamat Kabupaten Jombang (DPO) masih dalam pengembangan petugas Reskrim Polsek Jatikalen.
Akhirnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jatikalen untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar