Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 27 Januari 2021

Pemerintah Kabupaten Tuban Memulai Vaksinasi Perdana, Di Warnai Perpanjangan PPKM


Tuban, SNN.com - Hari pertama Vaksinasi Covid -19 di Kabupaten Tuban, di warnai dengan keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19.  Sesuai Keputusan Gubernur tersebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) ini termasuk berlaku untuk wilayah Bumi Wali, Rabu ( 27/01/2021 ).

Perhelatan medis di Pendapa Kridho Manunggal Tuban di ikuti 15 orang. Mereka adalah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, Ketua DPRD Tuban Miyadi, Kejaksaan Negeri Tuban, Sekda Tuban Budi Wiyana, Perwakilan dari Pemkab Tuban, Perwakilan organisasi Kesehatan, tokoh Agama serta tokoh masyarakat.

Di temui usai penyuntikan Vaksin Covid -19, Sekertaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si menjelaskan, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur dengan menindak lanjuti intruksi Mendagri untuk memperpanjang PPKM mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai 8 febuari 2021.

" Di dalam pengembangannya termasuk Kabupaten Tuban, memang Tuban saat ini bukan termasuk Zona Merah namun dari berbagai pertimbangan Provinsi memasukkan Kabupaten Tuban termasuk perpanjangan PPKM," terang Budi Wiyana.


Sekda Budi Wiyana menambahkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti dengan Surat Edaran Bupati yang akan segera di luncurkan.

" Tuban sebenarnya sudah melaksanakan pembatasan, sehingga kita tinggal melanjutkan tetapi ada materi kemarin yang tidak masuk, maka kita akan tambahkan sesuai Keputusan Gubernur," papar mantan Kepala Bappeda Tuban itu.

Ia katakan, hari ini tim gabungan Satpol PP beserta TNI - Polri sedang rapat membahas sosialisasi PPKM, serta operasi yustisi.

" Kita sudah punya payung hukum Peaturan Bupati sehingga nanti akan jadi dasar kita untuk penertiban sampai dengan penindakan. Hal itu untuk memastikan masyarakat benar - benar melaksakan sesuai dengan aturan PPKM," tambahnya.

Ia berharap, agar masyarakat  memahami PPKM yang di berlakukan saat ini adalah demi kebaikan bersama. Sekaligus dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid -19.

" Saya harap setelah di sosialisasikan masyarakat bisa memahami agar terhindar dari Virus Covid -19, serta terhindar dari penertipan dan penindakan," pintanya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"