Probolinggo, SNN.com - Puluhan ribu kepala keluarga (KK) yang sebelumnya menerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos) di pastikan tidak lagi menerima bantuan tahun ini. Mereka dicoret lantaran verifikasi dan validasi terbaru di nyatakan tidak layak. Penyebabnya mulai dari data ganda dan beberapa sebab lainnya.
Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa pada tahun 2021 ini, sebanyak 47.313 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima program bantuan sosial (Bansos) sembako di kabupaten Probolinggo bakal dicoret kepesertaannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin mengungkapkan, berdasarkan surat edaran dari Kemensos terkait dengan jumlah KPM penerima bansos sembako tahun 2021. Tertulis ada sebanyak 47.313 KPM dari total sekitar 188 ribu KPM akan dicoret keikutsertaannya dalam program bansos sembako.
"Saat ini kami masih proses mempelajari alasan pencoretan dari puluhan ribu KPM tersebut," ungkapnya, Senin (04/01/2020)
.
Namun demikian, Ofie meyebutkan pencoretan sebanyak 47.313 KPM tersebut. Bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti; KPM berstatus ganda dalam satu keluarga, ganda identik tidak terpilih, dan KKS tidak terdistribusi, hingga tidak ada transaksi selama 3 bulan bertutur-turut.
“Kami perkirakan akibat KPM tidak transaksi atau mengambil bantuan sembako itu selama 3 bulan berturut-turut. Bisa karena kartunya hilang tidak laporan dan diurus atau lainnya, " Katanya.
Menindaklanjuti surat Kemensos, itu Ofie mengaku akan melakukan tracing data 47.313 KPM itu di setiap kecamatan. Selanjutnya, petugas TKSK yang nantinya akan turun menelusurinya. Tujuannya, untuk validasi data untuk Kemensos.
“Jika ternyata dari 47 ribu KPM itu diketahui masih aktif dan layak mendapatkan bantuan sembako, maka nanti bisa diusulkan untuk diaktifkan kembali,” pungkasnya.
Reporter : Jamharir
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar