Probolinggo, SNN.com - Pembangunan Peningkatan jalan Sukapura kabupaten Probolinggo Jawa Timur diduga tidak sesuai rencana dan berbau korupsi serta ada kejanggalan dalam Ketebalan Proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media SNN.com adanya indikasi atau temuan dari tim investigasi LSM Paskal di lapangan bahwa baru dapat beberapa bulan jalan tersebut sudah ada pekerjaan Pengecatan Marka disepanjang jalan sukapura tersebut.
Namun Anehnya lagi awal 2021 Tepatnya bulan januari sudah ada lagi pekerjaan yaitu Peningkatan jalan yang dimulai dari Desa Muneng sampai desa Sepuhgembol, sudah jelas Pekerjaan Pengecetan ditahun 2020 akan tertutup oleh pekerjalan jalan aspal yang dimulai 2021, jadi intinya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pengecatan dibuang secara cuma-cuma dan sudah jelas bagian Perencanaannya sudah salah dan Butuh Pengawasan yang lebih ketat lagi."Tutur gun
Tak hanya itu dilokasi pekerjaan tidak ditemukannya Papan informasi dan telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) serta terkait Ketebalan yang diduga juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, kurangnya pengawasan dari pihak PPK dan Konsultan pengawas, sehingga diduga pihak rekanan bekerja asal jadi demi mengeruk keuntungan yang lebih besar. "ungkapnya Gun kepada media.
Terpisah, Sulaiman selaku Ketua LSM Paskal Probolinggo akan segera meminta kepada tim teknis dari kementrian PUPR untuk segera turun kelapangan untuk melakukan uji Forensik dengan cara "Core Drill" ulang untuk melihat ketebalan aspal dilapangan.Karena menurutnya dalam pelaksanaan di lapangan diduga tidak menggunakan tenaga ahli seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang sehingga wajar dan pantas hasil di lapangan tidak sesuai harapan."tandasnya.
Reporter : Rudi
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar