Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 11 Agustus 2019

Pembangunan Jalan Poros Pohkuwung di Desa Sumberharjo - Bojonegoro, TPK Hanya Sebatas Pencari Tenaga kerja

Bojonegoro, SNN.com - Sebagian desa di Kabupaten Bojongoro dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan meskipun sudah terbentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Namun nampaknya keberadaan TPK tak sepenuhnya bertugas menjalankan fungsinya. TPK cuma sebatas mencarikan dan mengawasi tenaga kerja dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Seperti pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan poros yang bersumber dari APBDes 2019 di Dusun Pohkuwung, Desa Sumberharjo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. TPK yang diketuai Suparman, Kepala Dusun Pohkuwung yang mengaku bertugas mencarikan atau menyediakan dan mengawasi tenaga kerja.

Hal itu pula yang disampaikan Suparman, beberapa waktu lalu saat di kediamnnya Dusun Ngapus. Menururnya dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan poros Dusun Pohkuwung dia hanya  menyediakan atau mencarikan dan mengawasi tenaga. Sedangkan untuk pengadaan material bangunan dan keuangannya semua langsung dari Kepala Desa.

"Saya hanya mancarikan tenaga kerja. Material bangunan dan keuangannya langsung dari Kepala Desa. Jadi sesuai dengan pesan pak kades kalau ada keperluan konfirmasi langsung ke pak Kades," tegasnya.

Sementara itu Sya'ron Muhlisin, Kades Sumberharjo saat di konfirmasi terkait tugas dari TPK melalui ponsel dan juga Whatsap tidak merespon dan membalas.

Hingga berita ini ditayangkan Kades setempat tidak memberikan konfirmasi apapun.

Di tempat terpisah, H. Ilham, Camat Sumberrejo saat dimintai keterangan terkait tugas dari TPK di Desa Sumberharjo melalui Whatsaap hanya membalas singkat. "Kades sudah saya hubungi mas. Pean disuruh mampir ke rumahnya," tandas Camat.


Ternyata berbeda dengan tugas TPK desa yang masih se-Kecamatan Sumberrejo.

Menurut ketua TPK di desa sebelah, Timlak itu bertugas  sebagai pelaksana dari beberapa bidang kegiatan, pemerintahan, pemberdayaan dan pembangunan.

Adapun pemegang Keuangan tetep bendahara desa dan koordinatornya Sekretaris Desa (Sekdes).

"Semua kebijakan itu tinggal masing - masing desa mas. Ada yang lewat TPK dan ada yang dihendel kades. Tapi di desa kami dalam melaksanakan kegiatan keuangannya tetap melalui bendahara lalu diserahkan kepada TPK sesuai dengan jumlah anggaran kegiatan," ungkapnya.

Reporter : Nastain
Editor      : Wafa

1 komentar:

  1. Untuk apbdes yg akan cair tolong jngn sapai d hendel kepdes.. Mngingat akan adanya pemilihan kpla desa baru.. D khawatirkan dna d slewengkan oleh kpla desa sbagi dana pencalonan..

    BalasHapus

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"