Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 17 Agustus 2019

HUT Kemerdekaan RI Ke - 74, 4 Napi Lapas Tuban Bebas

Tuban, SNN.com - Sebanyak 214 orang narapidana ( Napi ) di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Tuban mendapatkan remisi peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kemerdekaan RI ke - 74 tahun 2019.

Dari jumlah warga binaan  tersebut, empat orang Napi diantaranya mendapatkan remisi bebas. Mereka langsung pulang di jemput keluarganya seusai upacara bendera.

Remisi untuk para Napi tersebut di serahkan secara simbolis Wabup Tuban,  Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., saat  upacara bendera dalam rangka peringatan HUT RI ke - 74 yang di selenggarakan di halaman Lapas Kelas II B, Sabtu ( 17/08/2019 ).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wabup Noor Nahar  membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Di sampaikan pemberian remisi tidak hanya di maknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan.

Lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri untuk dapat hidup mandiri.

" Serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam membangun perekonomian Nasional," papar politisi asal Rengel tersebut.
Dia katakan, kondisi Lapas yang kelebihan penghuni saat ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, perlu di bangun awarness melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan harus terus dilakukan. Program revitalisasi permasyarakatan sejalan dengan tema perayaan ke - 74 Hari Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul, Indonesia mau.


Sejalan dengan kebijakan  tersebut, kelebihan isi penghuni  perlu di pandang sebagai modalitas utama pembangungan Nasional. Keberadaan warga binaan menjadi aset dan potensi yang dapat di kembangkan guna mendukung kegiatan ekonomi kreatif.

" Dengan memiliki human capital yang besar, Lapas harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif," terangnya.

Di samping itu, jajaran permasyarakatan hendaknya meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu - isu terkait permasyarakatan.

Selain itu, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari - hari.

" Menjunjung tinggi integritas, bekerja Profesional dan tulus dan menjadikan Lapas tetap dalam suasan kondusif dan aman," tambahnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"