Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 29 Agustus 2019

Gelar Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Tuban Periode 2019 - 2024

Tuban, SNN.com - DPRD Kabupaten Tuban masa jabatan 2019 - 2024 gelar Rapat Paripurna Perdana secara Internal dengan di hadiri seluruh Anggota DPRD Tuban di Ruang Rapat Paripurna. Kamis, ( 29/8/2019 ). Rapat tersebut guna membahas tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Fraksi - Fraksi dan Penetapan Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tuban yang baru.

Dalam Rapat yang di pimpin oleh Ketua Sementara H. M. Miyadi dan di dampingi Wakil Ketua Sementara Hartomo memutuskan pembentukan 6 Fraksi. Yaitu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang di ketuai oleh Fahmi Fikroni, Fraksi Partai Golkar Berbintang diketuai Suratmin, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di ketuai di ketuai Tulus Setyo Utomo, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera di ketuai Imam Sutiono, Fraksi Partai Gerindra di ketuai Tri Astuti, dan Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan diketuai oleh Aguk Sahabudin.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merupakan gabungan dari PKB dengan Hanura, Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera merupakan gabungan dari Partai Demokrat dengan PKS, sementara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan terdiri dari Partai Nasdem, PPP dan PAN, dan Fraksi Partai Golkar Berbintang terdiri partai Golkar dan PBB.


Selain itu, agenda sidang juga membentuk tim penyusun Rancangan Peraturan DPRD tetang Tata Tertib DPRD. Tim Penyusun di Ketuai oleh Tri Astuti dan di beri waktu sampai dengan tanggal 4 September 2019 untuk melakukan Pembahasan.

H. M. Miyadi mengatakan bahwa rencana tanggal 5 September 2019 di agendakan persetujuan bersama untuk Rancangan Tata Tertib DPRD tersebut yang selanjutnya di konsultasikan ke Gubernur Jawa Timur sebelum di tetapkan.

Di sampaikan H. M. Miyadi bahwa agenda selanjutnya yang perlu segera di selesaikan adalah penetapan calon Pimpinan dan Pengambilan sumpahnya serta pembentukan alat - alat kelengkapan dan selanjutnya para anggota dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsinya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"