Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 21 Agustus 2019

Gedung DPRD Tuban Di Gerudug Massa FSPMI

Tuban, SNN.com - Massa buruh yang tergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) Cabang Tuban, pada Selasa, ( 20/08/2019 ), menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Solusi Bangun Indonesia ( SBI ), kantor Pemkab Tuban, dan gedung DPRD yang berada di jl.Letda Sucipto Tuban.

Gerakan unjuk rasa itu sebagai bentuk solidaritas kepada 18 orang buruh dari PT SBI dan PT ISS, yang gajinya mengalami pengurangan. selama ini 18 pekerja itu menerima gaji sebesar UMK dari PT ISS plus tunjangan sebesar Rp 17 ribu per kehadiran, setelah di alih kerjakan ke CV Bangun Sejahtera, persoalan muncul, sebab pekerja sudah tidak mendapatkan hak yang sama seperti  di Perusahaan sebelumnya.

Ketua FSPMI Cabang Tuban, Duraji  meminta agar PT SBI dan PT ISS selaku penyedia jasa kerja mengembalikan hak para buruh seperti semula.

“ Hingga saat ini 18 orang pekerja ini masih aktif bekerja di perusahaan, tetapi upah kerja yang menjadi hak mereka di kurangi, Sebelumnya kontrak kerja mereka habis di akhir bulan Juni 2019, kemudian diberikan adendum oleh PT SBI dan di perpanjang sampai permasalahan ini selesai, Kita tuntut kepada pihak terkait, agar hak mereka bisa terpenuhi.” jelas Duraji dalam orasinya.


Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan PTSP Kabupaten Tuban Wardiono menjelaskan, prosedur penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara bipartit atau internal antara PT. SBI, PT. ISS, dan CV Bangun Sejahtera bersama tenaga kerja.

“ Kalau belum selesai, selanjutnya bisa mengajukan pengaduan kepada Dinas terkait dengan melampirkan hasil musyawarah internal perusahaan dan tenaga kerja. Setelah pengaduan masuk kita pelajari dulu, baru memanggil pihak yang terkait untuk dilakukan mediasi. Kalau sudah selesai, kita buat perjanjian bersama untuk selanjutnya di daftarkan di pengadilan hubungan industrial.” jelas Wadiono.

Pada saat di DPRD Tuban , 10 orang perwakilan dari FSPMI di terima oleh Komisi A di ruang gabungan DPRD yang di pimpin Agung Supriyanto,di dampingi Kristiawan, Gunawan dan Arina Jumiawati.

Ketua FSPMI Cabang Tuban,Duraji memaparkan, Sebelumnya sudah 4 kali pertemuan dengan PT.SBI untuk membahas proses peralihan 18 orang tenaga kerja dari PT.ISS ke CV.Bangun Sejahtera ( BS ) yang obyek pengerjaannya ada di wilayah PT.SBI

“ Dari rangkaian Pertemuan yang telah dilaksanakan belum ada itikad baik dari PT.SBI maupun CV.BS terkait tuntutan kewajiban untuk memenuhi hak - hak dari 18 orang tenaga kerja yang di alihkan.” ungkap Duraji di hadapan Komisi A.

“ Dalam pembahasan seperti ini tidak akan ada titik temu jika yang bersangkutan tidak di pertemukan dalam satu meja.” jelas Agung.

Untuk itu Agung Supriyanto bersama anggotanya pada hari kamis, ( 22/08/2019 ) berjanji akan memfasilitasi FSPMI dengan PT.SBI untuk menyelesaikan ini dengan duduk satu meja.

Setelah menerima perwakilan FSPMI di hadapan massa Agung Supriyanto menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan tuntutan para pengunjuk rasa.

” Pada hari kamis nanti, yaitu tanggal ( 22/08/2019 ) yang merupakan hari terakhir masa jabatan kami di DPRD, sehingga pada momen - momen terakhir ini kami ingin menyelesaikan masalah yang bisa kami kenang nantinya.” janji Agung, yang di sambut sorak sorai oleh Demonstran.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"