Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 10 Agustus 2019

Ditangkapnya 2 pengetap BBM, tidak menjamin system Management APMS/SPBU bertambah baik

Asisten ll Ayonius, S.Pd, MM
Kutai Barat, SNN.com - Diawali laporan masyarakat Kabupaten Kutai Barat baik kepada Pemerintah Daerah maupun kepada LSM Nasional yang ada di Kutai Barat Kalimantan Timur dalam sepekan lebih telah terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama jenis Premium, disusul Pertalite dan Pertamax, kelangkaan BBM tersebut bukanlah tidak beralasan melalui Media Sosial Facebook Grup Keluhan dan Saran Warga Kubar dan Kaltim ramai diperbincangkan diberbagai kalangan bawah dan Intelektual yang menimbulkan pro dan kontra.

Tak hanya itu Ketua DPK "Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia" (LPPN-RI) dan DPD"Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan" (JPKP) yang notabene adalah Relawan Jokowi juga menerima laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis juga ikut memberikan tanggapan positif atas terjadinya kelangkaan BBM tersebut,

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LPPN-RI Kubar Johansyah dan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) JPKP Kubar Paulus S. Buditomo Ketika dikonfirmasi Media SNN.com, Sabtu (10/08/2019) memberikan tanggapan serius atas kelangkaan BBM di Kutai Barat  yang semestinya tidak boleh terjadi karena menyangkut kebutuhan masyarakat yang merupakan urat nadi bagi semua pihak terutama masyarakat umum yang sangat ketergantungan dengan BBM untuk menunjang pendapatan dalam beraktivitas sehari-hari," Tutur Ketua LPPN-RI "Johansyah.

JPKP Kubar Paulus S. Buditomo

Diruang terpisah Media SNN.com juga mengkonfirmasi Ketua DPD JPKP Kubar soal kelangkaan BBM ini, ia mengatakan Pemkab Kubar seharusnya Peka dan tanggap atas kejadian ini agar segera dicarikan solusinya, "ucap Ketua DPD JPKP - Paulus S.Buditomo.

SNN.com mencoba konfirmasi kesalah satu aktivis bung Alsiyus yang juga salah satu pendiri Rama Center juga ikut memberikan statement keras atas kejadian ini, dia juga mengatakan dengan ulah pengetap dan lemahnya system management di APMS/SPBU sehingga masyarakatlah yang menjadi korban, mengapa tidak mereka membeli jenis premiun di eceran dengan harga mencapai 10.000 - 15.000.-/liternya.

Disisi lain tokoh muda ini yang dikenal sangat berani dengan sebutan aktivis juga mengingatkan semua pengelola APMS/SPBU agar tidak sembrono dan harus berhati-hati, mengapa tidak, kita harus berkaca pada peristiwa yang lalu sempat terjadi kerusuhan disalah satu APMS di Barong Tongkok akibat Oprator APMS yang memgutakan pengetap ketimbang masyarakat kunsumen terjadi sekitar tahun 2012 yang lalu. "Tegas Alsiyus.

Terkait viralnya berita kelangkaan BBM di Kutai Barat, kemudian pada, 07/08/2019 kedua Pimpinan Organisasi Nasional LPPN-RI dan JPKP Kubar menyambangi Asisten ll Ayonius, S.Pd, MM diruang kerjanya.

Dalam keterangannya Asisten ll Ayonius, S.Pd, MM mengatakan terkait dengan kelangkaan BBM yang terjadi di Kubar mengaku telah dipanggil Wakil Bupati Kubar H. Edyanto Arkan, SE untuk membahas hal tersebut dengan pihak Instansi terkait agar segera dibentuk Tim Terpadu dalam penanganan dan mengatur mekanisme yang akan diterapkan di APMS dan SPBU,.

Hal tersebut dilakukan agar dalam pendistribusian BBM kepada konsumen dapat tertata rapi dan tidak terkesan hanya untuk melayani Pengetab saja tapi mengabaikan kebutuhan masyarakat kunsumen.

Bung Alsiyus pendiri Rama Center

Ketika ditanya tentang pengetap yang hampir menguasai di APMS dan SPBU saat pengisian BBM, kembali Asisten ll Ayonius, S.Pd, MM mengatakan dengan tegas berdasarkan Peraturan memang tidak diperbolehkan masyarakat membeli untuk dijual kembali ke masyarakat jika tidak mengantongi ijin resmi, ia juga mengatakan Pemkab Kubar melalui Disperindagkop sudah menunjuk Koperasi yang berbadan Hukum setiap kampung dan kecamatan diwilayah Kutai Barat untuk ikut menyalurkan BBM nya kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing.

Namun anehnya, BBM yang didapat oleh Koperasi di APMS dan SPBU tidak beredar luas ditengah masyarakat kampung itu sendiri, ketika ditanya, apakah ada kemungkinan besar BBM disalahgunakan oleh pemegang ijin baik APMS/SPBU dan Koperasi setempat untuk dijual kembali ditempat lain?.. ia juga mengatakan dengan dalih asas praduga tak bersalah hal itu bisa saja terjadi dan sangat mungkin bisa terjadi,"ucapnya.

Pihak Pemkab Kubar rupanya sangat peduli dengan keluhan masyarakat konsumen, melalui kebijakannya terbitlah Surat Edaran Sekretariat Daerah yang melahirkan 6 Point - bernomor : 027/692/Pemb/Vlll/2019, Perihal : Pengaturan jam Oprasional dan Pelayanan pengecer tertanggal, 07 Agustus 2019, kemudian dengan sigap pihak Pemkab Kubar dengan Tim Terpadunya turun ke APMS/SPBU untuk merealisasikan perintah isi Surat Edaran tersebut.

Tak berselang lama dalam penertiban oleh Tim Terpadu di APMS/SPBU, 7/8/19 terjadi penangkapan 2 orang pengetab (penimbun) yang terjaring operasi Tim Terpadu kini  Dua Tersangka telah diamankan Unit Tipiter Polres Kubar.

Atas kejadian tersebut Media-SNN.com menghubungi Dua pimpinan Organisaai Nasional LPPN-RI dan JPKP Kubar, kembali kedua petinggi Organisasi Nasional ini menyoroti dengan tertangkapnya Dua pelaku penimbun BBM tersebut mengharapkan kepada pihak Polres Kubar agar memanggil pihak Management APMS dan SPBU untuk dimintai keterangannya, mengapa demikian karena orang yang paling berkuasa dan memiliki kewenangan atas mengoperasikan Mesin Liternya hanya petugas APMS/SPBU, artinya dalam persoalan ini tidak mungkin bertepuk sebelah tangan kalau tidak ada kerjasama yang baik dan saling menguntungkan antara Pengetap (penimbun) dan petugas di APMS/SPBU. "Tegasnya.

Ketua DPK LPPN-RI Johansyah dan DPD JPKP Paulus S. Buditomo juga berharap agar pihak penegak Hukum dapat memberlakukan penegakan Hukum yang berkeadilan, proforsional dan profesional sehingga tidak terkesan baq pepatah mengatakan" Tajam ke bawah Tumpul ke atas.

Surat edaran

Dalam pemberitaan berimbang dan penegakan Hukum berimbang kedua Petinggi Organisasi ini dengan tegas mengatakan siapapun yang ada kaitannya dengan praktek-praktek liar pada objek BBM ini wajib ditindak tegas tanpa pilih kasih karena jelas merupakan tindak Pidana dengan perbuatan melawan Hukum, "Tegasnya.

Terkait dugaan kuat bahwa kemungkinan besar adanya pengepul/penimbun yang dilakukan oleh Oknum tertentu dan penyimpangan BBM ke tempat lain seperti dalam dugaan awal patut diduga adanya penyimpangan BBM ke Perusahaan yang diantar oleh mobil tanki bertuliskan Solar Industri oleh oknum pengusaha BBM, namun hal tersebut perlu dipantau terus menerus sesuai dengan laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

Para ketua Organisasi ini akan memantau dan turun ketitik-titik yang sudah menjadi target Investigasi. "Tegas

Jika kemudian terbukti adanya penimbunan atau ada penyimpangan dalam penyaluran BBM maka Ketua Organisasi Nasional ini meminta kepada pihak yang berwenang termasuk Tim Terpadu bentukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk bersama-sama menggerebek lokasi Pengepul, Penimbunan dimanapun dalam wilayah Kutai Barat. "Pungkasnya.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"