Lamongan, SNN.com-Proses Pilkades Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi Kabupaten lamongan Provinsi Jawa Timur kini telah memasuki tahap Pelaksanaan Pengesahan dan Penetapan DPT yang telah dirapatkan bersama di Balai Desa Sumberaji, Selasa (27/08/2019).
Rapat pelaksanaan pengesahan dan penetapan DPT (Daftar Pemilihan Tetap) tersebut dihadiri PJ Kades Sumberaji, H. Muhammad Umar, Pengawas Pilkades,Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades, Kapolsek, Kedua Calon Kepala Desa,Suparno dan Suwarno, jajaran perangkat desa, tim sukses masing-masing calon serta masyarakat , guna mendapatkan DPT yang valid termutakhir untuk Pemilihan Kepala Desa serentak pada tanggal 15 September 2019 mendatang.
PJ Kades Sumberaji, H. Muhammad Umar dalam sambutannya mengatakan, bahwa kita telah masuk pada tahapan Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilihan Tetap (DPT) mulai tanggal 25 sampai 27 Agustus 2019.
PJ Kades mengapresiasi apa yang sudah menjadi sebuah musyawarah antara Ketua panitia, Tim Sukses dan Calon Kades ketika pembahasan terkait masalah daftar hak pilih dan sudah ada kesepakatan bersama,tentunya jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari yang ada kaitannya dengan masalah DPT.
Dirinya juga mengajak Calon Kepala Desa dan Tim Sukses, marilah kita patuhi sebuah aturan yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor. 42 Tahun 2015 dan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 terkait pendaftaran hak pilih,sesuai dengan Paragraf 4 Pasal 14,15,16,17 yang harus kita patuhi bersama. Berharap Pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan baik, lancar, damai tidak ada persoalan dan masalah di Desa Sumberaji dalam tahapan pilkades sampai pencoblosan pilkades, sampai pasca berakhirnya pilkades.Mari kita sukseskan pelaksanaan kegiatan pilkades dengan tentram damai penuh rasa kekeluargaan, persoalan pilihan itu adalah hak masing-masing iindividu,untuk urusan kekeluargaan , perdamaian kita semua mempunyai rasa tanggung jawab untuk membangun Desa Sumberaji menjadi lebih baik.
Panitia Pilkades, Tarip Harianto mengatakan, Pilkades merupakan salah satu momen yang penting, untuk menuju DPT melalui proses tahapan, diantaranya diawali dengan penyusunan DPS, Daftar Pemilihan Sementara itu diambil dari daftar pemilih pada pemilihan terakhir yang dilaksanakan dalam pemilu 2019.
Tarip Menjelaskan bahwa DPT di pemilu 2019 lalu dijadikan bahan dasar untuk menyusun DPS, kemudian panitia melaksanakan verifikasi dan validasi disesuaikan data kependudukan Desa Sumberaji, yang terdiri dari 5 Dusun yaitu Besusul, Mejono, Kedepek, Bulak dan Semelo, sehingga muncul DPS.
“ Dari data DPT pemilu tadi dilakukan verifikasi validasi mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat atau kemungkinan ada beberapa pemilih pemula yang belum masuk DPT di pemilihan sebelumnya, kita masukan kita susun di DPS, untuk Desa Sumberaji DPS tersebut kita sahkan bersama dua orang calon pada tanggal 15 agustus 2019, kemudian sebagaimana tahapan di umumkan ke seluruh masyarakat melalui menyebar copiannya salinannya di masing-masing lingkungan RT , sengaja kita pasang di masing-masing lingkungan RT untuk memudahkan masyarakat tahu bahwa hak pilihnya sudah masuk dalam DPS terhitung mulai tanggal 16, 17, 18”Jelasnya.
“Dari 3 hari kalender tersebut, menghasilkan beberapa temuan di lapangan termasuk laporan dari tokoh masyarakat dan laporan dari masyarakat terkait masalah beberapa pemilih yang ada dalam DPS yang tidak memenuhi syarat , karena pindah alamat atau pindah domisili dan meninggal dunia, kemudian juga ada tambahan dari DPS tersebut ada beberapa pemilih pemula yang belum masuk dalam DPS kita masukkan dalam daftar pemilih tambahan, terkumpul kemarin sampai batas akhir daftar pemilih tambahan itu ada total jumlahnya 13 laki-laki, 6 perempuan, 19 pemilih tambahan, kemudian yang tidak memenuhi syarat 18 laki-laki, 13 perempuan, jumlah laki-laki kurang 31” ungkapnya.
“hari ini kita mengundang seluruh panitia, seluruh anggota BPD, kedua Calon Kades, Pemerintah Desa dan Tim Sukses masing-masing calon dan tokoh masyarakat guna untuk memperbaiki sebelum disahkannya DPT, ada 3 nama yang ada dalam DPS yang ternyata tidak memenuhi syarat sudah bukan menjadi penduduk desa Sumberaji , sehingga tidak memenuhi syarat bertambah 3 yang semula 18 untuk laki-laki menjadi 19 yang perempuan semula 13 menjadi 15.”tambahnya.
Menurut Tarip, Untuk menyusun DPT kita kesulitan ketika mendatangi beberapa penduduk yang sedang tidak berdomisili, sedang di perantauan, diluar kota, luar provinsi, karena tidak ada orang yang kita bisa datangi dan kita mintai keterangan sehingga yang tidak berhasil kita temukan alamat rumahnya sesuai DPT yang kita dapatkan, itu kitai abaikan, bagi mereka yang berhasil kita temui dan bisa membuktikan dokumen kependudukan Sumberaji itu kita tetap lanjutkan ke DPT kecuali bagi yang tidak memenuhi syarat.
Dirinya menambahkan bahwa setelah penetapan, DPT yang sudah disahkan dan di tetapkan nanti akan di umumkan ke masyarakat,dan itu menjadikan dasar untuk membuat surat suara, membuat surat panggilan dan menjadikan daftar pemilih yang benar-benar punya hak memilih pada saat pemilihan/pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa nanti , selain dari DPT tidak berhak mendapatkan surat panggilan, tidak punya hak langsung.
“Untuk DPT sudah masuk tahap ketiga, pertama penyusunan DPS, penyusunan daftar pemilihan tambahan, sekarang menuju proses finaliisasi DPT. Untuk Desa Sumberaji tidak ada kendala yang signifikan tidak ada kendala yang fatal, semua selalu bisa kita cari solusi, karena setiap tahapan kita selalu musyawarah dengan kedua calon untuk bersama-sama cari solusi ketika ada masalah”ujarnya.
“Sumber pembiayaan dari APBD yang saat ini sedang proses pencairan, kemarin kita sudah mengajukan pencairan. Untuk sumberaji Rp. 35.045.100,00 sesuai dengan jumlah hak pilihnya”pungkasnya.
Reporter : Ida DR
Editor : A W I
Jumat, 30 Agustus 2019
Home
/
Jelajah Desa
/
Proses Pelaksanaan Pilkades Desa Sumberaji Sukodadi telah memasuki Tahapan Pengesahan dan Penetapan DPT
Proses Pelaksanaan Pilkades Desa Sumberaji Sukodadi telah memasuki Tahapan Pengesahan dan Penetapan DPT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar