Lamongan,
SNN.com - Peraturan menteri pertanian terkait penghapusan subsidi pupuk
untuk sektor perikanan budidaya berdampak pada bergejolaknya masyarakat
petani khususnya para petani tambak tradisional Lamongan untuk
menyuarakan aspirasi menuntut di revisinya permentan No. 1 tahun 2020
yang dirasa tidak berpihak pada petani tambak tradisional.
Ribuan
massa petani dari 8 Kecamatan di Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur
mendatangi gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan memaksa Ketua DPRD
Lamongan Abdul Ghofur untuk turut serta longmarch bersama para petani
tambak menuju Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menemui Bupati
Lamongan Fadeli, SH,.MM. Kamis (06/02/2020).
“demo
tentang pupuk karena para petani tambak khususnya di Lamongan ini adalah
para petani tambak air tawar yang sangat membutuhkan dengan adanya
pupuk itu, kalau dicabut tentang subsidi pupuk otomatis sama dengan
membunuh masyarakat Lamongan, khususnya petani tambak yang selama ini
banyak yang menggunakan pupuk jadi minta disamakan antara pencabutan
terkait peraturan menteri pertanian no. 1 tahun 2020, ”jelas Karjani
salah seorang petani tambak berasal dari Kecamatan KarangBinangun kepada
awak media Sorot Nuswantoro News.
Menurut Karjani
selama ini para petani sangat kesulitan menyikapinya, maka para petani
kembalikan pada pemerintah terkait kebijakan mereka yang ingin membunuh
rakyat Lamongan atau petani tambak air tawar.
“Permentannya
ini harus dicabut tentang permentan no. 1 itu, sekitar 50% hanya cukup
untuk sementara ini sangat sulit, artinya selebihnya cuma dibutuhkan
untuk petani padi, sementara di Lamongan utara itu adalah petani tambak
semua, kalau kami dipaksa untuk menanam padi pada saat ini sangat tidak
mungkin karena airnya terlalu tinggi, jadi saya mohon untuk kebijakan
pemerintah khususnya tentang pupuk untuk petani tambak air tawar tetap
ada subsidi seperti halnya petani padi, saya dari wilayah kecamatan
KarangBinangun mayoritas petani tambak, khususnya masyarakat
KarangBinangun hanya 10% yang menanam padi untuk saat ini, karena itu
wilayah dataran yg tinggi tapi yang lainnya itu petani tambak semua,
”ungkapnya.
“betul, kami tetap turun dan mungkin sampai tuntutan kami dipenuhi pemerintah, ”tukasnya.
Pada
kesempatan ini Bupati lamongan Fadeli mempersilahkan dan meminta
beberapa petani tambak sebagai perwakilan dari 8 kecamatan yaitu Glagah,
Deket, Karangbinangun, Sukodadi, Paciran, Karanggeneng, Kalitengah,
Turi untuk mengadakan audensi kepada Bupati Fadeli di dalam gedung.
Dengan
didampingi Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, Sekretaris Daerah
Lamongan, Dr. Yuhronur Efendi, MBA, Kapolres Lamongan, beserta Kepala
Dinas Pertanian, Bupati Fadeli menerima audensi petani di ruang
pertemuan gedung pemkab lamongan, Bupati mengapresiasi aksi yang
dilakukan para petani tambak, menurutnya hal ini merupakan moment yang
tepat, bagaimanapun juga Bupati menyampaikan bahwa dirinya telah
berupaya dengan mengirim surat kepada menteri pertanian dan KKP sejak
tanggal 15 Januari yang lalu, bahkan mengirim surat kepada Presiden RI
terkait permentan No.1 tahun 2020 yang memberatkan masyarakat petani
tambak Lamongan yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi dalam waktu
secepatnya.
Seusai audensi yang dilakukan di ruang
pertemuan tersebut, Bupati diminta Koordinator aksi Muhammad Yusuf untuk
menyampaikan jawabannya di depan ribuan petani tambak yang sempat
memanas tidak sabar menunggu di depan gedung pemkab Lamongan.
“Saya
selaku bupati untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan para
petani-petani tambak di Kabupaten Lamongan, sudah kami koordinasikan
sudah kami upayakan sejak tanggal 15 Januari yang lalu, sudah kami
sampaikan ke kementrian bahkan saya sudah mengutus pejabat kami ke
kementrian mulai hari senin selasa dan rabu kemarin di Jakarta dan
memang sementara ini masih di proses, sehingga kemarinpun hari rabu kami
juga telah mengirim surat pada bapak presiden Republik Indonesia saya
juga minta dengan tembusan menteri pertanian dan juga menteri KKP yang
mengurusi tambak-tambak di Indonesia khususnya di Kabupaten Lamongan,
”jelasnya kepada seluruh petani tambak.
“ intinya saya
minta dipercepat kebutuhan pupuk dan ini akan terus hari ini akan saya
sampaikan ke pemerintah pusat untuk secepatnya merevisi atau mengganti
atau untuk memberikan jatah khusus untuk petambak-petambak yang ada di
Kabupaten Lamongan, oleh karena itu terus silahkan dikawal sampai ini
terpenuhi dari pemerintah pusat, ”tambahnya.
Dalam hal
ini Kapolres Lamongan AKBP Harun, S.I.K. SH turut menjawab dalam audensi
petani tersebut, apa yang ditakutkan masyarakat petani Lamongan apabila
dianggap melanggar hukum ketika mereka membeli pupuk yang benar-benar
mereka butuhkan.
“kalau memang seperti itu, tolong
nanti benar-benar di data, bahwasannya itu kan untuk kebutuhan yang
sangat perlu, untuk yang benar-benar perlu, untuk permentan belum ada
perubahan belum ada revisinya masih evaluasi, nanti akan kita
koordinasikan dengan pihak terkait kebutuhan pokok, kalau memang sangat
perlu nanti disampaikan, kami akan melakukan pengawasan saja, tapi
benar-benar untuk kebutuhan pokok, begini untuk tidak ditangkap
bagaimana? Silahkan di komunikasikan, ”Ujarnya.
Sementara
Muhammad Yusuf selaku koordinasi aksi juga menyikapi jawaban Bupati
Lamongan bahwa karena kita dibawah itu kesulitan untuk mendapatkan pupuk
subsidi dan petani tambak kali ini di anggap anak tiri bahkan anak
haram yang tidak boleh menggunakan pupuk subsidi.
“
kita datang kesini menuntut keseriusan pemerintah Kabupaten Lamongan,
bagaimana memperjuangkan petani tambak di Lamongan yang memang
realitasnya sangat membutuhkan adanya pupuk, karena Lamongan adalah
tambak-tambak air tawar yang beda perlakuannya dengan tambak yang lain,
”ungkapnya.
Menurutnya ada 8 kecamatan yang terdampak
atas aturan ini dan mencoba untuk meminta Bupati agar mengawal ini untuk
pencabutan peraturan menteri yang sangat mensengsarakan bagi petani,
sedangkan hasil audensi tadi, Bupati menyampaikan upaya yang sudah
dilakukan, tapi upaya yang sudah dilakukan tadi memang belum ada tindak
lanjut dibawah seperti apa, sebatas upaya dan hari ini petani memang
butuh pupuk.
“ pupuk itu harus ada hari ini, bagaimana
cara mendapatkannya dan kita belum ada solusi, dan kita akan datang lagi
dan terus mengawal, ”tukasnya.
Reporter : Ida
Editor : Wafa
Jumat, 07 Februari 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Peraturan Menteri Pertanian Di Keluarkan, Rakyat Petani Tambak Lamongan Bergejolak
Peraturan Menteri Pertanian Di Keluarkan, Rakyat Petani Tambak Lamongan Bergejolak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar