Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 18 Februari 2020

Judi Jenis Kyu Kyu Dan Dadu Di Grebek Team Marong Polres Tuban

Tuban, SNN.com - Hari Sabtu tanggal 16 bulan Februari tahun 2020, sekitar pukul 21.45 WIB di Dusun Pancuran Desa Pakis Kecamatan Grabakan Tuban ," UNIT JATANRAS ( Marong ) telah melakukan penangkapan terhadap permaina judi kartu domino jenis kyu kyu dan perjudian dadu, Minggu ( 16/2/2020 ).

Lebih lanjut," Dari hasil penangkapan ada tujuh orang yang berhasil di amankan beserta barang buktinya;

1. SURATMAN Bin PASIYAN, Tuban, 20 Maret 1974, umur 46 Tahun, alamat Dusun Pancuran RT 02 RW 06 Desa Pakis Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban.
2. SUTIKNO BIN SUTARNO, Tuban, 29 Agustus 1987, umur 33 Tahun, alamat Dusun Pancuran RT 05 RW 03 Desa Kesamben Kecamatan Plumpang Kab Tuban.
3. ARILIKAN BIN KAMAR, Tuban, 04 Agustus 1979, umur 40 Tahun, alamat Dusun Pancuran RT 02 RW 06 Desa Pakis Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban.
4. ANTOK SUGIARTO BIN TAMBAR, Tuban, 15 April 1984, umur 36 tahun, alamat Dusun Pancuran RT 02 RW 04 Desa Pakis Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban.
5. ERIZAL ARDIANTO BIN NURHADI, Tuban, 26 Mei 1996, Umur 24 Tahun, alamat Dusun Pancuran RT - RW - Desa Pakis Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban.
6. SALAM BIN KASEJO, Tuban, tanggal lupa bulan maret tahun 1967, Umur 53 Tahun, laki - laki, alamat Dusun Pancuran RT - RW - Desa Pakis Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban.
7. HADI KAHAR

Dengan barang bukti 1 ( satu ) set kartu domino, 2 ( dua ) lembar Bleberan warna Coklat, uang tunai sebesar Rp. 560.000,- ( Lima ratus enam puluh ribu rupiah ) ( KYU KYU ) dan 3 ( tiga ) buah mata dadu,1 ( satu ) buah lepek,1 ( satu ) buah tempurung kelapa,1 ( satu ) lembar blablaran yang ada gambar nya bulat satu sampai enam.

-    uang tunai sebesar Rp. 434.000,- ( empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah ) ( DADU ).


Awal kronologi kejadian, "Pada hari Sabtu tanggal 16 bulan Februari  tahun 2020, sekitar pukul 20.00 WIB Unit Resmob mendapatkan informasi bila di wilayah Desa Pakis Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban sering di adakan perjudian dan hal tersebut meresahkan masyarakat dengan adanya laporan informasi tersebut Unit Resmob melakukan penyelidikan di tempat tersebut sekitar pukul 21.30 WIB dilakukan penangkapan 1 ( satu ) pemain judi dadu yang bernama HADI KAHAR dan juga berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa 3 ( tiga ) buah mata dadu, 1 ( satu ) buah lepek, 1 ( satu ) buah tempurung kelapa, 1 ( satu ) lembar blablaran yang ada gambar nya bulat satu samapai enam, dan uang tunai sebesar Rp. 434.000,- ( empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah ), Lalu sekira pukul 21.45 WIB di pinggir sebuah warung di Dusun Pancuran Desa Pakis Kecamatan Grabakan Kabupaten TUban ada orang bermain judi kartu domino jenis kyu kyu setelah itu di adakan penangkapan / penggrebekan di tempat tersebut di atas dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 6 ( enam ) pemain yang bernama SURATMAN Bin PASIYAN , SUTIKNO Bin SUTARNO, ARILIKAN Bin KAMAR, ANTOK SUGIARTO Bin TAMBAR, ERIZAL ARDIANTO Bin NURHADI dan SALAM Bin KASEJO dan juga berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 ( satu ) set kartu domino, 2 ( dua ) lembar Bleberan warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp. 560.000,- ( Lima ratus enam puluh ribu rupiah ), selanjutnya para tersangka Judi Kyu Kyu Dan Dadu serta barang bukti di bawa ke Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam tindakan para tersangka di atas terkait Tindak Pidana Perjudian Kartu Jenis Kyu Kyu sebagaimana di maksud dalam Pasal 303 Ayat 1 ke 2E KUHP Pidana Sub Pasal 303 Bis Ayat 1 Ke 2 KUHPidana. Bisa di jerat dengan tuntutan paling lama 4 Tahun Di penjara.

Kasat Reskrim Polres Tuban ( AKP. Yoan Septi Hendri ) di Kantor saat di konfirmasi ," Beliau membenarkan kejadian di atas tersebut, dan selanjutnya para tersangka akan di tindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang ada," tegasnya.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"