Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 11 Februari 2020

BPN Kota Semarang Digugat Pemilik Lahan

Semarang, SNN.com - Ketua Majlis Hakim bersama Tim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang memeriksa pada objek gugatan sebidang tanah yang terletak di kelurahan Ngesrep jalan jangli perbalan 2, Senin (10/02/2020).

Dalam pemeriksaan objek gugatan pihak pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kota Semarang didampingi bapak Sapto selaku kepala kelurahan Ngesrep. Hadir pula perwakilan dari petugas pertanahan selaku pengikut (penerbit sertifikat).

Dilokasi objek gugatan, turut hadir penggugat yakni Bapak Sukardi yang didampingi oleh kuasa Hukumnya bapak Adi Nurachman, MH, MM guna menambah kelengkapan data bahwa siapa pemilik yang Syah yang tertera dalam buku C pada kelurahan Ngesrep.

Hasil informasi yang diperoleh oleh reporter SNN, bahwa sidang lanjutan akan digelar pada hari Selasa 11/02/2020 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang.

Reporter : CSM. Riyanto Alex & Tim
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"