Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 23 Februari 2020

Judi Bola Guling Kembali Dihalalkan, Kinerja Kapolres Aru Diragukan

Kepulauan Aru, SNN.com - Aktivitas judi Bola Guling kembali beroperasi di Kota Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru setelah di tutup Polres Kepulauan Aru pada tanggal 8 Pebruari 2020. Pengoperasian kembali judi bola guling milik dua pengusaha NL dan K tersebut, menuai kritikan tajam dari masyarakat maupun tokoh Agama. Mereka menilai Polres Kepulauan Aru tak konsisten dalam penegakan hukum terhadap penanganan judi di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Kita jelas ragu dengan sikap Polres Kepulauan Aru dalam penegakan hukum terhadap perjudian di daerah ini. Karena, setelah beroperasi sekian tahun baru kemarin bola guling di tutup setelah pergantian Kapolres. Lalu kenapa sudah di tutup tapi kembali dibuka. Ada apa dengan penegak hukum di daerah ini,"ujar Andarias Onaola, Minggu (23/2/2020).

Kata Onaola, selain penegakan hukum yang tidak konsisten, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD tidak punya nyali untuk mendorong aparat penegak hukum (Polisi) dalam memberantas perjudian di Kepulauan Aru. Parahnya lagi, tambah Onaola, hanya di Kabupaten Kepulauan Aru sajalah yang judi dihalalkan oleh Pemda dan aparat penegak hukum (Polisi). Alhasil, para pemilik perjudian tersebut tak pernah tersentuh hukum. Hal seperti ini, akan merusak citra daerah dan generasi penerus daerah ini.

"Kami duga ada dil-dil dalam memuluskan permainan haram ini. Karena pemilik bola guling tidak pernah tersentuh hukum. Kalau hukum lemah, lantas mau jadi apa daerah ini. Mau jadi kota judi kah?",ungkap Onaola

Selain dibiarkan beroperasi kembali, lanjut Onaola, keberadaan gedung bola guling tersebut sangat dekat dengan tempat ibadah (Gereja). Walaupun berdekatan dengan tempat ibadah judi bola guling tetap beroperasi, tanpa ada teguran atau sangsi terhadap pemiliknya.

"Miris memang, masakan tempat perjudian dekat dengan tempat ibadah, tapi tidak bisa di berikan sangsi. Mau jadi apa daerah ini,"tandasnya

Olehnya itu, dia meminta kepada Pemda dan  Polres Kepulauan Aru agar segera menyikapi persoalan ini. Tempat-tempat perjudian di daerah ini harus secepatnya di tutup. Karena, akan membawa dampak buruk bagi generasi penerus bangsa di daerah ini. Kalau perjudian terus dibiarkan merajalela bebas ditengah-tengah masyarakat, maka dia pastikan moral generasi muda di Kepulauan Aru akan rusak.

"Jadi, kami harap Pemda dan Polisi cepat ambil langkah, agar perjudian di Kepulauan Aru ditutup, dan para pelakunnya di proses hukum. Ini jelas melanggar hukum. Lantas kenapa dibiarkan merajalela di tengah-tengah masyarakat. Generasi muda daerah ini akan rusak oleh pembiaran perjudian di daerah ini," pinta Onaola

Terpisah, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto ketika di konfirmasi via WhatsApp, Minggu, (23/2/2020) belum memberikan keterangan apa-apa terkait beroperasinya judi bola guling kembali.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"