Dobo, SNN.com - Pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Gorar Kecamatan pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, diduga terjadi spekulasi dalam pekerjaannya.
Indikasi dari dugaan tersebut terungkap dari salah satu Tokoh Masyarakat Desa Gorar, yang namanya enggan disebut, mengatakan pekerjaan tersebut dibangun diatas bekas pembangunan jalan dari program PNPM tahun 2008.
Menurutnya semua kontruksi dasar yang dibangun tahun 2008 dipakai untuk pekerjaan jalan Beton tahun 2019, terkecuali yang diganti adalah jalan kontruksi papan diganti dengan cor beton. Sementara Rem Balok dan Tiang adalah kontruksi pekerjaan tahun 2008.
Kami lihat itu pekerjaan renovasi, karena pekerjaan jalan Rabat Beton yang sekarang, itu dibangun diatas jalan bekas pekerjaan PNPM tahun 2008. Jadi yang diganti itu adalah jalan yang dibangun menggunakan papan, sekarang mereka bangun dengan Cor Beton.
"sementara Rem Balok dan tiang-tiang pengecoran adalah pekerjaan PNPM tahun 2008, "Ungkapnya.
Pada papan proyek, tertera keterangan; Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Provinsi Maluku. Kegiatan; Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah. Pekerjaan; Pembangunan Jalan Rabat Beton. Volume; P =450 m. L= 2,5 m . Lokasi; Desa Gorar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru. No. Kontrak: HK. 02.23/PKS/PISEW/PKP-PM/17. Nilai Kontruksi: Rp. 590.000.000. Waktu Pelaksanaan: 100 Hari Kalender. Pelaksana: BKAD Aru. Sumber Dana APBN tahun 2019.
Reporter : Moses K
Editor : AWI
Selasa, 18 Februari 2020
Diduga Terjadi Spekulasi Dalam Pekerjaan Jalan Rabat Beton Di Desa Gorar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar