Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 23 Februari 2020

Tanda Tangan SPPD, Sembilan DPRD Aru Tak Berangkat

Kepulauan Aru, SNN.com - Polemik tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Kepulauan Aru tak hanya menjadi polemik seantero masyarakat di Aru. Namun berlanjut hingga pusat (Jakarta).

Hal ini membuat Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat bergerak cepat untuk memanilisir polemik tersebut dengan berkoordinasi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), demi mencari solusi penyelesaiannya.

Langkah cepat Pemda dan 25 anggota DPRD Kepulauan Aru dalam merespon polemik itu patut di apresiasi. Namun dibalik itu, ada dugaan ketidak beresan dalam perjalanan dinas 25 anggota DPRD setempat.

Pasalnya, sesuai informasi yang diperoleh dari salah satu sumber di Sekretariat DPRD Kepulauan Aru, ada 24 orang anggota DPRD yang sudah melakukan penandatanganan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke Jakarta.

Sayangnya, usai dilakukan  penandatanganan SPPD, hanya 15 orang saja yang melakukan perjalanan dinas. Sedangkan 9 orang tidak ikut berangkat. Hal inipun sontak jadi perbincangan masyarakat.
Masyarakat menilai sikap sembilan DPRD tersebut terkesan tak pro rakyat.

"Iya hanya 15 orang anggota DPRD saja yang berangkat. Padahal 24 anggota DPRD sudah menandatangani SPPD ke Jakarta bersama Pemda untuk berkoordinasi dengan BKN terkait polemik tes CPNSD di Kepulauan Aru kemarin," ujar sumber yang tak mau disebutkan nama, Rabu (19/2/2020) pekan kemarin.

Sumber juga membeberkan kalau anggaran yang dipergunakan untuk perjalanan dinas 24 anggota DPRD tersebut berasal dari pihak ketiga sebesar 700  juta rupiah lebih dengan totalan bunga (modal pokok) sebesar sepeluh persen.
Dengan demikian, total uang negara yang akan di keluarkan untuk melunasi perjalanan dinas 24 anggota DPRD sebesar Rp1 miliar lebih apabila dikalikan dengan jumlah SPPD per DPRD sebesar 33 juta rupiah.

Parahnya lagi, tambah sumber, yang jadi persoalannya adalah dari sembilan DPRD Kepulauan Aru yang sudah menandatangani SPPD tersebut ada Ketua DPRD Udin Belsigaway Politisi asal Nasdem malah memilih tidak bersama-sama 15 anggota lainnya ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan BKN.

Padahal pernyataan DPRD Kepulauan Aru saat melakukan audiens dengan pemuda-pemudi dan Pemda Kepulauan Aru di ruang paripurna DPRD pekan lalu mengatakan bahwa. Polemik tes CPNSD merupakan tanggung jawab lembaga DPRD secara utuh hingga ke BKN. Namun, pernyataan DPRD kala itu tak hanyalah ispan jempol semata . Faktanya terlihat setelah mereka (DPRD) melakukan koordinasi ke BKN. Hanya 15 anggota DPRD saja yang serius sikapi polemik tes CPNSD sedangkan DPRD yang lainnya tidak. 

"Ini kan namanya lari dari tanggung jawab. Bicara lain, buat lain. Contoh wakil rakyat yang tidak bisa di percaya. Kalau mau bertanggung jawab secara lembaga, berarti harus semuanya sikapi. Bukan 15 orang saja," terang sumber.

Terpisah Sekretaris DPRD Aru, C Heatubun yang dihubungi via telepon genggamnya membenarkan bahwa memang hanya 15 anggota DPRD yang ikut berangkat ke BKN Jakarta.
Yang lainnya tidak ikut. Ada yang beralasan karena kegiatan partai di Ambon, dan ada yang tidak ikut karena alasan lainnya.

"Jadi, nanti pembayaran SPPD- nya sesuai yang berangkat saja. yang tidak ikut tidak dibayarkan SPPD-nya,"tulisnya via WhatsApp, Minggu (23/2/2020)

Lanjut dia, mengenai biaya keberangkatan masing-masing DPRD menggunakan biayanya sendiri. Nah, setelah mereka selesai jalankan tugas barulah mereka memasukan bukti-bukti perjalanan untuk direalisasi anggarannya.

"Jadi mereka gunakan dana pribadi, nanti mereka masukan bukti-bukti perjalanan untuk diganti, kalau sudah balik" jelasnya

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"