Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 01 Mei 2020

Sempat Dibubarkan RT Setempat, Namun Pembentukan Posko Pengaduan (K) SBSI Tetap Berjalan

Sleman, SNN.com - Konfederasi (K)  Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ) melihat kondisi pekerja atau buruh saat ini yang banyak di rumahkan atau pun di PHK, maka (K) SBSI DIY berusaha untuk  menyatukan Buruh mendapatkan hak- haknya. (K) SBSI DIY  mencoba memberikan waktu, tempat dengan membentuk Posko Pengaduan Buruh.

Karena kemungkinan saat ini puluhan atau mungkin ratusan ribu buruh pekerjaannya terdampak oleh Covid-19. Ada yang dipotong gajinya, dirumahkan, sampai di-PHK. Jajaran pemerintah, DPR/DPRD, dan stakeholder masih belum memberikan perhatian serius kepada buruh-buruh yang nasibnya dirundung ketidakpastian. Bahkan, serikat pekerja yang di hari biasa rutin menarik iuran dari anggotanya, juga banyak yang menghilang.

Buruh-buruh bingung. Negara yang seharusnya menjamin kehidupan rakyatnya, gagal melindungi kelas pekerja. Perusahaan banyak yang memanfaatkan momentum untuk melakukan pemecatan sepihak. Banyak serikat pekerja tidak berusaha untuk melindungi hak anggotanya.

Namun di saat akan di adakan koordinasi di Basecamp  posko Pengaduan Buruh (K) SBSI DIY , Gang Sunan Ampel III no 3, Jaban, Ngaglik, Sleman  untuk pembagian wilayah untuk mendirikan posko di tiap tiap  wilayah  DIY sudah di bubarkan oleh RT dan RW setempat. Pembubaran di karenakan sesuai aturan  tidak boleh berkumpul atau bergerombol tidak lebih dari 5 orang.
Bahkan kalau himbauan dari RT setempat tidak di hiraukan akan di bubarkan  dari  polres, dan Polda,   kata RT setempat, Jum'at 01/05/2020.


Faisal menjelaskan  di depan RT dan RW setempat yang mendatangi posko bahkan Basecamp ( K) SBSI DIY bahwa (K) SBSI sudah mendapatkan izin dari Disnakertrans DIY untuk membuka Posko Pengaduan Buruh dengan no 251/04456, tanpa ada izin ( K) SBSI sendiri tidak akan berani membuka Posko Pengaduan Buruh, kata Faizal.

Ketua (K) SBSI DIY Dani Eko Wiyono saat di konfirmasi juga menjelaskan bahwa ( K) SBSI  berinisiatif untuk membantu buruh-buruh yang diperlakukan secara tidak adil oleh perusahaan dengan menyiapkan wadah yang siap menampung dan menindak laporan dari buruh. Jangan sampai di kondisi seperti perusahaan justru bertindak seenaknya kepada buruh," kata Dani.

Faisal Makruf juga menjelaskan kalau saat ini sudah ada 11 Posko Pengaduan Buruh, dan kedepannya bisa bertambah lagi. Kami berharap Posko Pengaduan Buruh mampu memberikan keadilan bagi para pekerja di DIY, dan memberikan akses bantuan kepada pekerja yang masih membutuhkan," katanya.

"Saya pastikan semua proses di Posko Pengaduan Buruh tidak dipungut biaya sedikitpun. Saya juga berharap serikat-serikat pekerja lain, terutama yang rutin menarik iuran dari anggotanya, menunjukkan solidaritasnya dan membantu buruh terutama buruh yang pekerjaannya terdampak oleh Covid-19, tapi cuman koordinasi untuk peresmian posko Pengaduan saja di duga dibawah Tekanan Polisi warga membubarkan  " pungkas Faisal.

Reporter : Giyanto/ Akhmad Dalban/ Pay
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"