Nganjuk, SNN.com - Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupatèn Nganjuk, sempat Viral tentang postingan Wahyu Mardiono rumah yang tidak layak huni di Dusun Mojorembun Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Yang menurut info tidak ada perhatian sama sekali oleh Pemerintahan Desa Mojorembun Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.
Kepala Desa Mojorembun Bambang Suparno S.S., ketika ditemui awak media mengatakan semua itu tidak benar karena yang menempati rumah juga dapat PKH ( program keluarga harapan) dan sebenarnya dua tahun yang lalu dapat program bedah rumah berhubung tanah yang ditempati rumah masih berstatus punya keluarga pihak desa tidak berani ambil resiko menunggu status tanah jelas sebagai salah satu persyaratan penerima program bedah rumah.
" Pemerintahan Desa Mojorembun selalu siap setiap saat membedah rumah saudara budi apabila status tanah sudah di bagi perwaris, "ungkap Bambang Suparno.
Wahyu Mardiono orang yang mengunggah status tentang rumah budi yang tidak layak huni dan tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintahan Desa Mojorembun hari ini menghadap Kepala Desa Mojorembun untuk meminta maaf secara resmi disaksikan awak media tentang postingan tersebut.
Dalam pemerintahan Desa Mojorembun segala sesuatu yang akan dilakukan selalu bermusyawarah terlebih dahulu dan di rancang dalam RABDES (rencana anggaran belanja desa) sesuai kebutuhan mana yang dianggap mendesak itu yang didahulukan pesan Kades Mojorembun kepada Wahyu supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar