Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 03 Januari 2021

Petugas Pos Pam Baron Amankan Tiga Pemuda Membawa Barang Terlarang


Gunungkidul, SNN.com - Tiga pemuda terpaksa diamankan oleh Petugas Pos Pam Baron dikarenakan membawa barang - barang terlarang , Minggu (3/1/2021).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun melalui Humas Polres Gunungkidul, bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat ke Pos Pam Baron yang melihat ada rombongan motor yang ugal - ugalan saat mengendarai kendaraan bermotor dengan membawa/ memegang tongkat bendera hitam ( Komunitas single Figter) dan membahayakan pengguna jalan lainya sekira pukul 11.00 wib, kemudian anggota anggota Pos Pam Baron melakukan razia di TPR JJLS Baron Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

Setelah dilakukan razia akhirnya ketiga pemuda antara lain M.R.A (17) dengan alamat Palbapang, Bantul, F.G.S (22) dengan Alamat Srandakan, Bantul dan M (18) dengan Alamat Kranggan, Galur, Kulon progo diamankan oleh petugas.


Ketiga pemuda tersebut diamankan karena membawa barang - barang terlarang diantaranya ada Minuman keras merk Anggur merah ( cap Orang Tua) bahkan M. juga kedapatan membawa pil sapi dan pil Alprazolam.


Dan akhirnya ketiga pemuda tersebut oleh anggota Pos Pam Oprasi Lilin  Baron diamankan dan dibawa kepolsek Tanjungsari untuk ditindak lanjuti, dan M diserahkan ke SAT Narkoba Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut.

Reporter : Asih
Editor      : Mas Pay.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"