Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 10 Januari 2021

Polres Jombang Gandeng Instànsi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi Di jalan Ahmad Dahlan Simpang Empat Alon Alon Jombang


Jombang, SNN.com - Apel gabungan Personil Polres Jombang dengan Instansi terkait dalam persiapan Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jombang (10/01/2021).

Acara yang dimulai sekitar jam 09 ;00 pada hari minggu bertempat di jln Ahmad Dahlan simpang empat Alon Alon Jombang diikuti sekitar 56 orang Personil yang dipimpin langsung oleh AKP  Mochamad Mukid S.H ( Kasat Narkoba Polres Jombang).

Gabungan dari Anggota Polres Jombang yang terdiri dari,  ( Bagian Sumda, Satlantas, Sat Intelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Binmas, Subbag Humas, Provos dan Urkes) dan Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jombang sebelum melaksanakan Operasi Yustisi, giat diawali dengan penyampaian arahan dari Kasat Narkoba AKP, Mochamad Mukid S.H.


"Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 diwilayah Jombang harus dilaksanakan dengan serius, mengingat semakin banyaknya yang terpapar virus ini  dan kita sebagai garda paling depan harus melaksanakan dengan penuh semangat dan hati yang ikhlas, " ungkap AKP Mochamad Mukid.

Selama giat Operasi Yustisi didapati pelanggar protokol Kesehatan berjumlah 48 pelanggar, dengan rincian 1 KTP disita dan 4 sànksi sosial dan 43 teguran lisan.


"Pelaksanaan giat yang dimulai pukul 09 ; 10 dan berakhir pada jam 10 ; 50 berjalan aman dan kondusif dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, "pungkas AKP Mochamad Mukid.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"