SEMARANG, Selasa (8/5/18) Sorotnuswantoronews - Setelah ramai dugaan beredarnya KTA Palsu Lembaga Investigasi Negara Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Demak, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Provinsi Jawa Tengah langsung membuat rilis anggota anggota yang keluar dari keanggotaan, Selasa (8/5).
Kedatangan Dewan Pembina Pusat untuk melakukan sidak ke Jawa tengah dan menemukan dugaan adanya KTA palsu, menjadi peringatan keras buat jajaran di DPD Lembaga Investigasi Negara Jawa Tengah.
Istiawan Nuryanto Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Jawa Tengah mengatakan, adanya KTA Palsu di wilayahnya membuat jajaran pengurus menjadi selektif dalam mengeluarkan Kartu Tanda Anggota.
"Kita merilis nama nama anggota yang sudah keluar dari keanggotaan Lembaga Investigasi Negara Jawa Tengah bertujuan agar menghindari adanya penyalahgunaan pergerakan LIN. "Ungkapnya
Wawan menambahkan, Sebagai anggota harus patuh dan tunduk sesuai jalur Komando. Bila kedapatan lagi anggota maupun pengurus yg melakukan pelanggaran organisasi termasuk pemalsuan, kita tidak segan segan untuk memproses secara hukum, karena merugikan lembaga.
"Anggota yang sudah keluar sudah bukan menjadi tanggungjawab kami, apabila mereka masih menggunakan nama dan aktribut Lembaga Investigasi Negara silahkan diproses secara hukum. "Tutup Wawan.
Reporter : Ismoyo
Editor : Isvianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar