Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 22 Mei 2018

Pelayanan Disdukcapil Lamongan kembali dikeluhkan masyarakat

LAMONGAN, Sorotnuswantoronews - Pelayanan Disdukcapil Lamongan yang sudah diklaim lebih semakin baik semenjak mendapat sorotan dan teguran dari ombudsman. Pelayanan maksimal sudah dilakukan.

Tapi dibalik pelayanan maksimal, masih saja masyarakat belum puas dengan kinerja pelayanan Disdukcapil Lamongan.

Bolak balik dalam pengurusan Kartu keluarga dan pembukaan blokir ganda masih saja terjadi dalam pelayanan yang katanya sudah dikatakan memuaskan.

Panji salah seorang warga dari Kecamatan Babat sempat mengeluh setelah Kartu Keluarganya yang sudah dicetak di kantor Kecamatan dikembalikan dengan alasan Anaknya yang sudah menikah tapi tidak satu KK dengan suaminya harus membawa surat nikah ke Disdukcapil.

"Kalau memang ada persyaratan harus membawa surat nikah ke kantor Disdukcapil, apa gunanya pelayan administrasi di kantor kecamatan? Apa tidak ada saling koordinasi antara Disdukcapil dan kantor kecamatan, "ungkapnya penuh emosi.

Panji menambahkan, harusnya pihak kecamatan memberitahu kalau ada permasalahan Kartu Keluarga yang tidak ada nama suami/Istri harus membawa surat Nikah ke Disdukcapil biar masyarakat tidak bolak balik. Babat Lamongan perjalanan 75 km.

"Kita sudah melakukan administrasi melalui RT, RW, Desa kemudian dikecamatan dengan persyaratan lengkap tapi setelah Kartu Keluarga tercetak dan dikasih pengantar dan siap ditanda tangani oleh kepala Disdukcapil malah ditolak dengan alasan harus membawa surat nikah. Berarti Kepala Disdukcapil tidak percaya dengan pelayanan administrasi kecamatan. "bebernya.

Sugeng Widodo kepala Discapilduk lamongan saat dikonfirmasi terkait keluhan warga mengatakan, syarat itu sesuai ketentuan UU dan harus ditaati.

"Kita sudah memberikan pelayanan terbaik meski masih ada kekurangan akan kita benahi. memang kita meminta surat nikah bagi suami istri yang tidak satu Kartu Keluarga untuk menghindari pemalsuan status. "ungkapnya.

Sugeng menambahkan, kita memang belum koordinasi dengan pihak kecamatan kalau ada permasalahan seperti itu, warga harus membawa surat nikah. tapi dalam waktu dekat kita akan koordinasi.

"Bahkan untuk melakukan pelayanan terbaik buat masyarakat, mulai habis lebaran 2018 kita akan buatkan nomor antrian dan perangkat maupun masyarakat akan dilayani melalui pintu depan semua tidak ada yang melalui belakang, "terangnya.

Diakhir pembicaraan sugeng mengatakan, saya baru sepekan diangkat jadi Kepala Disdukcapil Lamongan. saya ingin memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat dan tegas terhadap pegawai Disdukcapil mengacu pada peraturan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan juga belum sepenuhnya dilakukan oleh Disdukcapil Lamongan.

Seperti di Bab II pasal 3 ayat 2 yang menerangkan, penerbitan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan dalam waktu satu jam paling lama 24 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota.

Meski di ayat 3 juga mengatakan, Batas waktu penyelesaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Dikecualikan apabila terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan sarana prasarana yang berhubungan dengan penyelesaian dokumen kependudukan.

Di Pasal 4 ayat (1) juga dijelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kualitas layanan adm inistrasi kependudukan.

Diayat (2) juga disebutkan Fasilitas  peningkatan  kualitas  pelayanan  adm inistrasi
kependudukan  sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) paling sedikit :
a. menyediakan layanan nomor telepon pengaduan (call center)
b. menyediakan nomor telepon pengaduan
c.  setiap hari   mengumumkan semua dokumen yang sudah diterbitkan melalui situs web/papan pengumuman dan
d. setiap hari mengumumkan jumlah blangko KTP-el yang masih tersedia melalui papan  pengumuman/tempat layanan

Reporter : Zainal Ansori
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"