BANYUWANGI, Sorotnuswantoronews – Puluhan Kayu Jati dengan berbagai ukuran diduga Ilegal diamankan petugas gabungan dari Kepolisian resort Banyuwangi dan polsek Bangorejo serta Polmob kemarin, pukul 21.00 wib didusun Sumberjambe Desa Temurejo kecamatan Bangorejo (11/05).
Barang bukti yang ditemukan berupa kayu berbentuk balok dengan berbagai macam ukuran, lokasi penemuan dibelakang rumah warga bernama poniran.
Menurut H.Puji Wadanru Polmob membenarkan adanya temuan kayu tersebut, “temuan puluhan kayu berbagai ukuran itu berdasarkan hasil Patroli petugas.” Jelasnya.
“Kayu-kayu tersebut kita amankan di TPK Gaul, selanjutnya kita segera tindak pengembangan,” tambahnya.
Sementara informasi yang berkembang bahwa kayu tersebut milik salah satu warga (WG) didusun Sumberjambe Desa Temurejo yang akan dikirim ke Bali.
Reporter : Gusbin
Editor : Isvianto
Sabtu, 12 Mei 2018
Petugas Gabungan Polmob Dan Polisi Berhasil amankan Kayu Jati Ilegal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar