Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 23 Mei 2018

Polres Lamongan Grebek Rumah Produksi Miras Skala Besar


LAMONGAN, Sorotnuswantoronews - Tim gabungan Polres Lamongan gerebek Tempat produksi minuman keras (Miras) rumahan jenis arak di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Lamongan, Rabu (23/05/2018).

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang melihat ada salah satu rumah kosong di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio yang terlihat mencurigakan karena mengeluarkan bau yang sangat menyengat.

“Dari laporan masyarakat ini, Polsek Sugio bersama Polres Lamongan melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan di lokasi penggerebekan rumah produksi miras.

Dari penyelidikan, rumah kosong itu milik Hj. Janah warga desa setempat. Atas persetujuan pemilik, polisi masuk ke rumah kosong dan ternyata benar bahwa di dalam rumah kosong ini terdapat bahan dasar pembuatan miras, yang diduga adalah arak,” Lanjut Feby.

Petugas mendapati 18 drum warna biru berisikan cairan baceman gula merah. Masing-masing drum berisi 200 liter, 1 drum profil warna putih berisikan cairan baceman gula merah berisi 1.500 liter dan sejumlah drum dan jerigen kosong.

Feby menambahkan, petugas juga mendapati 3 pak ragi, 3 unit alat penyuling dan beberapa pipa rangkaian kompor.

“Diperkirakan bahan tersebut adalah bahan baku produksi miras jenis arak beserta alat alat produksinya dan Seluruh barang bukti yang diamankan di angkut menggunakan dua unit dump truk dan dibawa ke Polres Lamongan,” tuturnya.

“Alhamdulillah berkat kejelian dari masyarakat, tempat ini belum berhasil memproduksi miras karena baceman-nya ini masih 60 persen jadi,” tutup Feby.

Feby juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sampai akarnya.

Reporter : Isnandar/Galeh
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"