Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 26 Mei 2018

Pungutan Berkedok Sumbangan Sekolah Masih Marak di Musi Rawas

MUSI RAWAS, Sorotnuswantoronews - Sekolah gratis dan bebas pemungutan khususnya sekolah tingkat dasar telah di corengi dengan adanya wewenang komite sekolah di perbolehkan melakukan penggalangan dana.

Dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah memang ada wewenang komite sekolah melakukan penggalangan dana, tetapi penggalangan dana tersebut di maksud bukan seharusnya penggalangan dana tersebut wajib dibebankan kepada wali murid dan bukan berbentuk pemungutan.

Zainuri aktivis muda di Kabupaten Musi Rawas menegaskan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas segera mengaudit sekolah yg telah melakukan penggalangan dana.  Jika di penggalangan tersebut berbentuk pemungutan. Segera di berikan sanksi tegas dan diproses secara hukum.

"Penggalangan dana yang kerap terjadi di sekolah di bebankan kepada siswa atau orang tua siswa. Bentuk penggalangannya pun ada indikasi pemungutan. Sedangkan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan tentang komite sekolah sudah jelas komite sekolah dilarang keras melakukan pemungutan yang di perbolehkan adalah sumbangan. "Tambahnya.

Perbedaan sumbangan dan pemungutan telah di jelaskan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 44 tahun 2012 tentang sumbangan dan pemungutan di satuan pendidikan dasar.

Dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menjelaskan sumbangan adalah penggalangan dana dengan cara jumlah uang/barang, dan waktu tidak di tentukan serta tidak seharusnya di bebankan kepada siswa/orang tua siswa. 

Pemungutan adalah penggalangan dana dengan cara jumlah uang/barang dan waktu sudah ditentukan serta di bebankan kepada siswa/orang tua siswa. penggalangan dana yang kerap dilakukan oleh Sekolah atau komite jumlah uang dan waktu sudah ditentukan serta seluruh biaya yang dibutuhkan di bebankan kepada wali murid/wali.

Selain itu juga baru-baru ini ada pihak sekolah/komite melakukan penggalangan dana yang akan di gunakan untuk biaya les, membeli buku, untuk ATK, biaya perpisahan dan uang kenang-kenangan seluruh biaya tersebut di bebankan kepada siswa.

Reporter : Zainuri
Editor     : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"