Dewan Pembina LIN Dan Ketua Umum serta jajaran LIN Bersikap :
Tulungagung - 13 Mei 2018. Kami Menyikapi peristiwa pengeboman di Gereja di Surabaya, Lembaga investigasi Negara menyerukan :
1. Mengutuk keras tindakan biadab pelaku pengeboman. Terorisme adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama manapun serta Budaya Manapun
2. Meminta seluruh jurnalis TV , Media On line , media cetak berpegang teguh pada kode etik dan P3SPS dalam meliput peristiwa teror bom di Surabaya.
3. Tidak mengeksploitasi visual berdarah korban tragedi bom dilayar kaca di Medsos dan cetak
4. Memverifikasi dan mengkonfirmasi setiap informasi terkait teror bom secara benar sebelum dipublikasikan
5. Tidak ikut menyebarkan dan men-share gambar atau video korban teror bom di media sosial atau applikasi percakapan apapun
6. Tidak menggunakan narasumber yang bisa memperkeruh situasi dan suasana di Negeri ini Kita bantu Aparat yg terkait
7. Selain menggali persoalan teror yang sebenarnya, jurnalis harus mendorong dan mendukung aparat kepolisian menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas, cepat lugas dan trengginas
8. Jurnalis harus ikut serta menjaga stabilitas nasional, dengan terus menumbuhkan harapan serta tidak menimbulkan ketakutan dimasyarakat
9. Lembaga Investigasi Negara di manapun berada beri kesejukan kepada Rakyat dan Masyarakat, bantu beri info yang baik dan menyejukkan Kita Satu Visi Satu Misi Satu Komando NKRI DI BELA SAMPAI MATI
Tulungagung,13 Mei 2018
Dewan Pembina
Lembaga Investigasi Negara
ROBI IRAWAN WIRATMOKO
Ketua Umum LIN Sekjend
Johannes Tuwul Mohammad Yusuf
Minggu, 13 Mei 2018
Lembaga Investigasi Negara Menyikapi Aksi Bom Gereja Surabaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar