Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 08 Mei 2018

Polres Banyuwangi Berhasil Amankan Baby Lobster Yang Akan Diselundupkan

Banyuwangi, Selasa (8/5/18) SorotNuswantoroNews - Polres Banyuwangi berhasil mengamankan baby lobter jenis mutiara dan lobter jenis pasir sebanyak 25 ribu ekor yang di kemas dalam box kardus dengan di bungkus plastik dalam mobil box saat keluar dari pelabuhan penyebrangan ASDP Ketapang.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Banyuwangi AKBP Doni adityawarman saat Pess Release di Mako Polres Banyuwangi,selasa tgl (8/5). Pengungkapan baby lobter di dalam mobil box bermula saat anggota polisi kawasan pelabuhan tanjung wangi mengelar razia rutin.

“Pada hari minggu tanggal (6/5) sekira jam 17.15 pada saat anggota polsek kawasan pelabuhan tanjung wangi melaksanakan giat razia rutin kendaraan di pintu keluar pelabuhan ASDP ketapang di dapati satu unit kendaraan truk box arah keluar pelabuhan ASDP ketapang memuat dua kardus box berisi benih lobter yang di kemas dalam masing-masing kerdus 50 bungkus plastik. ”ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Dari hasil temuan tersebut Sopir mobil box (DT) 52 tahun beserta barang bukti diamankan di mapolsek KPPP Tanjung Wangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”tegasnya

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Truk Mitsubishi Volt FE 74 S warna kuning dengan Nopol: B 9175 PCC.
 100 plastik Baby Lobter dengan rincian, plastik berisi sekira 250 ekor benur X 100 plastik lobter setara dengan 25.000 ekor baby lobter. Satu batang HP Nokia. "Imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersangka (DT) di jerat pasal 88 dan atau pasal 99 UUD no 45 tahun 2009 tentang perubahan UUD No 31 tahun 2004 perikanan jo, pasal 2 dan pasal 7 peraturan menteri kelautan dan perikanan Repeblik indonesia dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

Sementara itu Budhi prihanta selaku staf balai karantina Banyuwangi di tempat yang sama saat prees Release di Mako polres mengatakan, semua barang bukti di dalam plastik akan di lepaskan di pantai Bansring under water.

“kita akan melepas semua baby lobter di pantai Bangsring under water kec Wongsorjo Banyuwangi, karena selain masih bagus terumbu karangnya, juga bisa meningkatkan ekosistem lobter jenis pasir dan mutiara. "Pungkasnya.

Reporter : Gusbin
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"