Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 08 Mei 2018

Terkait Pungutan Sekolah, Dinas Pendidikan Musi Rawas Ajak Mediasi

MUSI RAWAS, Selasa (8/5/18) Sorotnuswantoronews - Beberapa elemen pemuda dan masyarakat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan mediasi terkait pungutan dan penggalangan dana dari pihak sekolah. 

sebelum terjadi mediasi, gabungan pemuda dan masyarakat akan mengadakan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendikan Kabupaten Musi Rawas. sebelum terjadi aksi unjuk rasa dilaksanakan kesepakatan untuk mediasi dengan pihak Dinas Pendidikan kabupaten Musi Rawas di ruang rapat dinas pendidikan.

Mediasi dihadiri beberapa perwakilan dari pemuda dan masyarakat musi rawas dan Kabid Pembina Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Musi Rawas dengan pengamanan dari Polres Musi Rawas.

Selaku perwakilan pemuda dan masyarakat Musi Rawas, Zainuri menyampaikan, masih ada sekolah sekolah yang sering melakukan pemungutan dana.

Zainuri juga menegaskan pihak sekolah dan komite harus bisa membedakan pemungutan dan sumbangan. Dalam PERMENDIKBUD Nomor 44 tahun 2012 tentang pemungutan dan sumbangan di satuan pendidikan.

"Sumbangan adalah penggalangan dana yg jumlah uang/barang dan waktu tidak di tentukan dan tidak wajib dibebankan kepada wali murid. Sedangkan pemungutan adalah jumlah uang/barang dan waktu ditentukan, dan di bebankan kepada wali murid. "tambah Zainuri.

Dengan demikian dari data dan bukti yg diperoleh penggalangan dana tersebut ada indikasi dugaan pemungutan. Sedangkan satuan pendidikan dilarang keras melakukan pemungutan. "terang nya.

Zainuri yang juga menjabat sebagai ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Musi Rawas mendesak dinas pendidikan kabupaten musi rawas agar segera membentuk tim penyidik jika ditemukan pelanggaran segera di beri sanksi yg tegas. 

Kami akan kawal terus permasalahan ini sampai tuntas. Selain itu juga kami mendesak dinas pendidikan kabupaten Musi Rawas memberikan salinan realisasi penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Agar bisa dilakukan pengecekan bersama penggunaan dana BOS di sekolah yg kerap melakukan penggalangan dana. "lanjut Zainuri.

Hasil temuan sementara ada dua sekolah yang kerap melakukan penggalangan dana yaitu SMP N Kebur dan SMP N Muara Kati.

Pihak dinas pendidikan kabupaten musi rawas diwakili bapak Hartoyo Kabid Pembina Pendidikan Dasar mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada perwakilan pemuda dan masyarakat musi rawas atas partisipasi ikut serta mengawasi sistem pendidikan di musi rawas.

Pihak dinas pendidikan akan segera membentuk tim penyidik terkait laporan yang sudah disampaikan. Mengenai laporan realisasi penggunaan Dana BOS pihak Dinas Pendidikan tidak menyimpan. Untuk laporan Dana BOS bisa minta langsung ke Inspektorat Kabupaten Musi Rawas " tutup Hartoyo.

Reporter : Joni
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"