MOJOKERTO, Sorotnuswantoronews - prastyio Pemilik yayasan Nur Irsyam dusun Ngepung Desa Curahmojo mengaku merasa kesal dengan Kepala Desa Curahmojo Sutrisno. Pasalnya keinginannya meminta surat keterangan domisili dipersulit.
Yayasan Nur Irsyam yang ingin mendirikan RA PAUD didesa Curahmojo dipersulit alasannya di desa tersebut sudah ada PAUD yang dikelola oleh keluarga kepala desa.
Alasan dari Kepala desa Curahmojo tidak memberikan keterangan domisili dikwatirkan bentrok antar wali murid.
Yayasan Nur Irsyam yang sudah mempunyai ijin resmi dari Kabupaten maupun Menkumham merasa aneh bila kepala desa tidak memberikan izin.
"Mungkin Kades Curahmojo tidak tau aturan tentang dunia pendidikan PAUD sehingga dia tidak memberikan ijin domisili pendirian PAUD, " Terang Prasetyo.
Prasytio menambahkan, sudah 7 kali dia meminta surat keterangan domisili tapi tidak ada respon, maka saya akan meminta tanggapan DPRD Kabupaten Mojokerto Bidang Pendidikan dan ditembuskan ke pj.Bupati mojokerto.
Tindakan kades Curahmojo yang arogan perlu ditegur keras, Penyalahgunaan wewenang jabatanya, karena dia berbisnis PAUD yg kelola keluarganya. "Tambahnya.
"Patut di pertanyakan Kredibilitas seorang Kades yang hanya mengayomi keluarga besarnya, bukan Mengayomi Rakyatnya. "tutupnya
Sementara Camat Pungging saat dikonfirmasi sorotnuswantoronews mengatakan, Kita sudah berusaha menegur tapi sampai saat ini belum ada respon dari kepala desa curahmojo.
Reporter : Arif Yulianto
Editor : Isvianto
Sabtu, 19 Mei 2018
Dunia Pendidikan tercoreng dengan ulah Kades Curahmojo Mojokerto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar